SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten menyatakan kesiapan mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam mengatasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang berada di Kota Serang.
Ketua DPD REI Provinsi Banten, Roni H Adali mengatakan, sebagai bentuk kepedulian REI Banten kepada masyarakat, pihaknya siap memberikan bantuan perbaikan untuk warga Kota Serang yang memiliki rumah tidak layak huni.
“Ini merupakan kepedulian REI Banten terhadap masyarakat Kota Serang yang rumahnya sudah tidak layak huni,” katanya, Senin (1/7/2024).
Menurutnya, pengentasan rumah tidak layak huni di Kota Serang akan dijadikan satu program berkelanjutan oleh REI Banten.
“Jadi nanti kedepannya Insya Allah teman-teman pengembang Kota Serang kalau ada kelebihan akan memberikan CSR nya untuk memperbaiki rumah-rumah masyarakat yang sudah kurang layak,” ujarnya.
Ia juga berharap untuk Kota Serang agar kedepannya semakin maju, karena dengan majunya Kota Serang maka nantinya banyak masyarakat yang membutuhkan perumahan.
“Kita dari REI Banten siap membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah, akan kita bantu dan ini saya sangat apresiasi kepada pak Pj Walikota Serang yang menginisiasi untuk melakukan CSR, mudah-mudahan ini bisa dijadikan contoh buat kabupaten/kota yang ada di Banten,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat mengatakan, Pemkot Serang berkolaborasi dengan REI Banten akan memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Serang yang memiliki rumah tidak layak huni.
“Alhamdulillah tadi seperti apa yang telah disampaikan oleh pengurus-pengurus REI, kedepan akan membantu rumah-rumah yang tidak layak huni,” katanya.
“Mungkin tidak sebanyak yang kita bayangkan, namun ada peran dan kontribusi dari pengusaha-pengusaha Perumahan untuk masyarakat Kota Serang,” imbuhnya.
Yedi mengungkapkan, pengentasan rumah tidak layak huni dilakukan dikarenakan masih banyak warga-warga di beberapa Kecamatan di Kota Serang yang mempunyai rumah rusak.
“Seperti halnya ibu Piah, Alhamdulillah berkat dukungan dari pemerintah pusat sekarang sudah menempati rumah yang layak huni dan itu dibantu oleh Kementerian Sosial sebesar nominal Rp20 juta,” jelasnya.
Ia menjelaskan, program perbaikan rumah tidak layak huni oleh DPD REI Banten yang berkolaborasi dengan Pemkot Serang ini merupakan pertama kalinya di Provinsi Banten.
“Kegiatan REI Banten ini baru pertama kali di Kota Serang membantu pembangunan rumah layak huni, kenapa baru pertama kali karena saya yang meminta dukungan kepada REI,” tandasnya. (Red)