SERANG, BANTENINTENS.CO.ID — Sebanyak 23.711 keluarga di Kota Serang berisiko mengalami stunting. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang menyebut, salah satu faktor penyebabnya karena masih tingginya angka pernikahan dini di Kota Serang.
Kepala DP3AKB Kota Serang, Anton Gunawan mengatakan, bahwa di tahun 2023 jumlah angka keluarga berisiko stunting di Kota Serang cukup mengkhawatirkan. Dia menyebut, berdasarkan catatannya jumlah keluarga berisiko stunting di Kota Serang mencapai angka 23.711 keluarga.
“Keluarga berisiko stunting saat ini ada di angka 23.711 tahun 2023,” ucapnya, Rabu (3/7/2024).
Anton menyampaikan perihal dampak dari pernikahan dini. Menurutnya, pernikahan dini dapat menjadi penyebab terjadinya permasalahan stunting.
“Salah satu penyebab risiko stunting itu adalah pernikahan dini di usia anak yang belum cukup organ reproduksinya,” terangnya.
Menurutnya, pada 2023 jumlah angka pernikahan dini di Kota Serang yang tercatat di Pengadilan Agama ada sebanyak 24 permohonan. Dari jumlah tersebut yang disetujui oleh Pengadilan Agama untuk melangsungkan ke jenjang pernikahan sebanyak 15 permohonan.
“Data yang kita terima, yang mengajukan untuk disetujui nikah dini oleh Pengadilan Agama itu ada 24. Yang di-acc oleh pengadilan agama 2023 itu ada 15 pasangan,” katanya.
Sementara untuk sisanya, kata Anton, tidak disetujui oleh Pengadilan Agama untuk ditindaklanjuti ke jenjang pernikahan.
Anton menjelaskan sejumlah alasan, mengapa 15 pasangan muda itu disetujui untuk melangsungkan pernikahan meskipun usianya masih terbilang dini.
Selain disebabkan karena kasus hamil di luar nikah, pernikahan dini yang terjadi juga disebabkan karena usia calon pengantin yang sudah mendekati usia 19 tahun.
“Analisa kita, ya, mungkin salah satunya adalah karena hubungan terlalu dalam. Terus yang lainnya mungkin usianya mepet ke usia 19,” tandasnya. (Red)