SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten, menjamin tidak akan menggunakan dana rekening kas umum daerah (RKUD) untuk kredit atau pinjaman pegawai, dan akan mencari dana kepada pihak ketiga yang bermitra dengan Bank Banten.
Hal itu terungkap saat Bank Banten, melaksanakan agenda rapat lanjutan setelah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait pemanfaatan dan produk jasa layanan perbankan, Selasa (16/7/2024).
Direktur Bisnis Bank Banten, Rodi Judo Dahono mengatakan, Bank Banten menjamin dana RKUD yang dikelola Bank Banten tidak akan disalurkan untuk kredit, sehingga mengakibatkan penarikan dana menjadi terhambat.
“Kami menjamin RKUD tidak akan kami salurkan ke kredit. Karena dana RKUD itu aset dalam bentuk liquid, sehingga setiap menit bisa dicairkan apabila dibutuhkan. Dana kredit akan kami carikan dari pihak ketiga,” katanya
Menurut Rodi, RKUD bukan merupakan tujuan utama Bank Banten untuk mengelola keuangan daerah, melainkan ekosistem bisnis yang lebih besar guna menopang pembangunan daerah tersebut.
“Pay rollnya di kami, kredit ASN di kami, kontraktor juga di kami, sehingga akan membosting pertumbuhan bisnis Bank Banten, kalau RKUD tidak akan cukup untuk menutupi aset bank,” ujarnya.
Pihaknya, dikatakan Rodi, sudah siap memberikan pelayanan terbaik untuk pengelolaan RKUD Kota Serang, salah satunya dengan terbentuknya ekosistem keuangan digital yang dimiliki Bank Banten.
“Kemarin sudah masuk sistem UIT, dan sudah sukes tinggal melakukan pemindahan saja,” tandasnya. (Red)