SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), ancam tutup seluruh apotek di wilayah Kota Serang jika secara sengaja memperjual belikan obat- obatan yang masuk dalam kategori obat keras. 

Seperti diketahui, terdapat beberapa jenis obat dengan kandungan zat psikotropika yang dapat memengaruhi susunan sistem syaraf pusat, dan tidak dijual bebas tanpa adanya resep dokter. Seperti jenis obat Asam Mefenamat, Omeprazol, Lansoprazol, dan Domperidon.

Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanudin mengaku selama ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dan meminta pihak apotek untuk tidak menjual obat yang tergolong keras ke sembarang orang. Apabila ditemukan ada apotek yang membandel dan melanggar, maka Dinkes akan memberikan sanksi.

“Tentu ada sanksinya. Dimulai dari yang pertama kami berikan teguran terlebih dahulu. Baik teguran lisan, maupun teguran tertulis, kemudian kalau masih bandel (Melanggar) bisa jadi diberhentikan (Operasionalnya),” katanya, Rabu (17/6/2024).

Sebagai langkah pengawasan, kata dia, Pemkot Serang telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang diberikan kepada setiap apotek di wilayah Kota Serang agar tidak sembarangan mengeluarkan atau menjual obat keras kepada warga tanpa adanya resep dokter. 

“Bahkan, edarannya juga ada, sehingga obat yang dikeluarkan harus sesuai dengan resep dokter. Tidak boleh sembarangan,” ujarnya.

Contohnya, seperti obat dengan lambang khusus yang tergolong dalam obat-obatan keras dengan logo K dengan arti ‘Keras’ berwarna merah. Berbeda dengan obat dengan logo G dengan arti ‘Generik’ berwarna hijau atau masuk dalam kategori obat  bebas terbatas bisa diberikan tanpa ada resep dokter.

“Tanpa resep dokter itu tidak boleh, terkhusus obat dengan logo K berwarna merah atau keras tidak boleh dikeluarkan, harus ada keterangan dokter. Kecuali obat yang berwarna hijau, itu boleh,” tuturnya.

Sebab, apabila obat yang tergolong dalam obat-obatan ‘Keras’ dan mengandung zat narkotika maupun psikotropika akan berdampak buruk bagi yang mengonsumsinya, karena ada kandungan kimia yang jika takarannya tidak sesuai, akan mengalami overdosis. 

“Obat itu semuanya kimia yang kalau tidak ditakar akan overdosis. Seperti tramadol kalau dikonsumsi berlebihan akan merusak kesehatan,” ucapnya.  

Menurut dia, Kota Serang menjadi salah satu daerah yang cukup baik dalam melakukan pengawasan penjualan obat-obatan, dan tertib. Hal itu dibuktikan dengan diberikannya penghargaan kepada Pj Walikota Serang terkait keamanan pemberian obat. 

“Jadi sebelumnya, Pj Walikota itu mendapatkan penghargaan tentang keamanan pemberian obat,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini