SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, menyalurkan bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RS RTLH) kepada 18 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Serang.
Simbolisasi penyerahan bantuan RS RTLH kepada 18 KPM digelar di Lynn Hotel, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (25/7/24).
Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Kota Serang, Jatiah mengatakan, si tahun 2024 ada sekitar 18 KPM yang mendapatkan bantuan RS RTLH dari Pemkot Serang.
“Delapan belas KPM tersebar di Kecamatan Serang 6 KPM, Cipocok Jaya 1 KPM, Walantaka 3 KPM, Kasemen 4 KPM, Curug 2 KPM, dan Kecamatan Taktakan 2 KPM,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, awalnya yang diusulkan ada 20 KPM, namun yang bisa direalisasikan hanya 18 KPM.
“Yang dua lagi, pertama sudah meninggal KPMnya, yang satu sudah dibangun rumahnya,” katanya.
Jatiah menjelaskan, jumlah KPM penerima bantuan RS RTLH di Kota Serang setiap tahunnya mengalami penyusutan.
“Tahun 2023 sebanyak 53 membangun RTLH. Tahun ini cuma 18 RTLH, karena menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, penerima RS RTLH tahun 2024 ada belasan KPM.
“Masyarakat yang berhak menerima RS RTLH berjumlah 18. Bantuan dari Pemerintah Kota Serang sekitar Rp 15 juta,” katanya.
Ia berharap bantuan RS RTLH dapat meringankan beban masyarakat Kota Serang yang tidak mampu.
“Mudah-mudahan kegiatan ini mendukung masyarakat yang tengah membutuhkan sekali,” ucapnya. (Red)