SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, mensosialisasikan penggunaan metode kode respon cepat atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak daerah, yang dilaksanakan di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (13/7/2024).
Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan mengajak para warga untuk terbiasa menggunakan jenis pembayaran pajak dengan metode digital seperti QRIS.
“Adapun, maksud kegiatan kami hari ini. Pertama mensosialisasikan terkait penggunaan QRIS, khususnya dalam pajak daerah. Kemudian menyampaikan manfaat dan kegunaan QRIS itu, dari semua sisi transaksi. Bukan hanya sisi pajak daerah,” katanya.
Hari mengungkapkan, tidak hanya Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, sosialisasi penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak daerah akan dilakukan di enam kecamatan dan kelurahan di Kota Serang.
“Rencananya kami akan roadshow dengan pihak BI, kemudian dibantu dengan Camat dan Lurah, untuk mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat diseluruh wilayah Kecamatan dan Kelurahan,” ujarnya.
Selain mensosialisasikan pembayaran pajak menggunakan QRIS, dikatakan Hari, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam sistem pembayaran, semuanya sudah menggunakan metode keuangan digital.
“Bahwa untuk pembayaran pajak daerah di Kota Serang sudah menggunakan QRIS. Jadi, semua pembayaran di Kota Serang ini khususnya pajak daerah itu bisa menggunakan QRIS,” tuturnya.
Hari menjelaskan, transaksi penggunaan QRIS merupakan target yang diberikan BI kepada Pemkot Serang. Adapun target diberikan pada tahun ini sebanyak Rp2,5 miliar. Sedangkan pada semester satu Kota Serang telah melakukan sebanyak 1.515 transaksi.
“Sekarang untuk Kota Serang. Untuk semester satu, sudah mencapai kurang lebih 1.515 transaksi menggunakan QRIS. Secara nominal transaksinya sudah mencapai Rp1,4 miliar,” ucapnya.
Dengan begitu, pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan QRIS pada setiap sektor pembayaran pajak. Sehingga, dapat mencapai target yang diberikan, bahkan lebih.
“Tentunya memang ada PR disemester berikutnya, sehingga kita harus optimalkan penggunaan QRIS dalam transaksi pemerintah, khususnya dari sisi perpajakan,” katanya.
Penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak daerah pada tahun 2024, Hari mengaku apanya kenaikan dibandingkan tahu 2023, yang hanya mencapai 20 persen transaksi atau Rp20 miliar.
“Tetapi pada tahun ini sudah terbalik posisinya. Sekarang penggunaan elektronivikasi dari mulai m-banking, QRIS dan e-commerce itu mencapai Rp70 miliar. Sedangkan yang menggunakan transaksi secara konvensional, melalui teler itu hanya tersisa Rp20 miliar,” akunya.
Semua pembayaran menggunakan sistem digital di Kota Serang, berada pada aplikasi yang bernama Isim atau Integrasi Sistem Informasi Pajak yang saat ini sedang disosialisasikan oleh Bapenda Kota Serang.
“Kami meluncurkan yang namanya Isim integrasi informasi manajemen sistem pajak daerah. Di dalam Isim itu penggunaan pembayaran sudah menggunakan QRIS dinamis, jadi semua Chanel perbankan bisa mengakses pembayaran pajak,” tandasnya. (Red)