SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mengimbau kepada bakal pasangan calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Serang untuk membatasi pendukungnya saat pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin mengatakan, bacalon Walikota dan Wakil Walikota hanya diperkenankan membawa 200 orang pendukung dan hanya 30 orang yang diperbolehkan masuk kedalam ruangan pendaftaran.
“Kalau untuk masuk kami hanya mempersilahkan 30 orang yang masuk. 30 orang itu termasuk dengan pasangan calon, jadi dua untuk paslon dan 28 pendukung dan sudah kami sediakan ID card-nya sebagai tanda pengenal,” ujarnya, Selasa (27/8/2024).
Adapun mengenai hari pertama pendaftaran calon Walikota dan calon Wakil Walikota Serang, Iip Patrudin mengaku masih belum ada paslon yang datang untuk memberikan berkas pendaftaran.
“Jam 08.00 WIB itu dari pasangan Ratu Ria Maryana dengan Subadri Ushuludin. Kedua, di hari yang sama ada pasangan Budi Rustandi dengan Nur Agis Aulia itu jam dua siang,” katanya.
Untuk paslon Syafrudin-Heriyanto Citra Buana, dikatakan Iip, akan mendaftar sebagai calon Walikota dan calon Wakil Walikota Serang pada Kamis (29/8/2024).
“Untuk hari Kamisnya pasangan Syafrudin dengan Heriyanto jam dua siang,” katanya.
Iip mengaku tahapan pendaftaran Pilkada Kota Serang pada kali ini tidak begitu berbeda dengan pendaftaran Pilkada tahun lalu. Yang mana kata dia, pada tahun 2024 ada peraturan baru mengenai ambang batas usia yang terdapat pada Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024.
“Yang berubah itu aja hanya perolehan suara tidak lagi ngitung kursi, tapi suara sah partai. Kedua usia, sebelumnya bagi Gubernur harus 30 tahun pada pelantikan, kalau sekarang 30 tahun pada penetapan. Untuk Wali Kota 25 tahun pada saat pelantikan dan kalau sekarang 25 tahun pada saat penetapan,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan mengenai tes kesehatan untuk para paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, akan dilakukan sehari setelah melakukan pendaftaran.
“Besoknya kemudian melakukan Medical Check Up (MCU), durasi pemeriksaan itu sekitar 10 jam minimal. Maksimal 11 jam,” akunya.
Masih dikatakan Iip, hasil dari tes kesehatan akan selesai dalam waktu satu pekan.
“Hasilnya kurang lebih seminggu, satu sebelum penetapan calon 22 September,” tandasnya. (Red)