SERANG, BANTENINTEN.CO.ID – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang periode 2024-2029 yang baru dilantik pada 3 September 2024, dikabarkan mengajukan pinjaman utang ke bank dengan menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan anggota dewan.

Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri membenarkan saat ini terdapat beberapa anggota DPRD Kota Serang yang melakukan pengajuan gadai SK di beberapa perbankan di Kota Serang. 

“Sekarang yang sudah masuk ada lima (Anggota Dewan), saya kurang hafal nama-namanya. Memang ada yang menggadaikan, dan ada yang tidak,” katanya, Kamis (5/9/2024).

Menurut dia, persoalan menggadaikan SK tersebut merupakan hak dari setiap anggota DPRD, sama halnya seperti aparatur sipil negara (ASN) yang ‘menitipkan’ SK di bank. 

“Saya kira itu hak anggota dewan terpilih, dan tidak ada larangan. Mungkin (Bertambah), sesuai kebutuhan anggota dewan,” ujarnya.

Mengenai rincian pinjaman para anggota legislator tersebut, Nuri mengaku tidak mengetahui secara detil, karena kewenangan dan mekanisme pinjaman ada pada perbankan yang ditunjuk. 

“Saya kurang hafal, mekanismenya ada di bank. Karena kami hanya menerima pengajuan dan menandatanganinya saja,” tuturnya.

Saat ini, kata dia, ada dua bank daerah yang siap untuk menampung pinjaman dari para legislator yang melakukan pengajuan. Sedangkan, bank lainnya belum ada informasi perihal gadai SK anggota dewan. 

“Sementara ini mungkin yang siap untuk running bank bjb dan Bank Banten juga sudah menyiapkan,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Sementara DPRD Kota Serang Muji Rohman enggan berkomentar mengenai hal tersebut karena menyangkut kebutuhan dari para anggotanya, dan tidak ada larangan terkait menggadaikan SK. Sehingga, hal itu dianggap wajar dan bukan merupakan pelanggaran bagi legislator.

“Kalau berbicara soal itu (Gadai SK) saya tidak bisa ngomong apa-apa, karena itu kebutuhan, dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. Jadi wajar saja, kalau menyalahi peraturan mereka juga tidak akan berani,” tuturnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini