SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang periode 2024-2029 telah ditetapkan, saat ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Banten untuk pengesahan struktur pimpinan definitif di Dewan.
Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, pihaknya telah mengumumkan empat nama pimpinan definitif DPRD Kota Serang melalui rapat paripurna.
“Yang ditunjuk sebagai ketua Pak Muji dari partai Golkar, kemudian Pak Roni Alfanto dari partai NasDem, ketiga Pak Hasan Basri dari PKS, dan Pak Farhan dari Demokrat,” katanya, Kamis (19/9/2024).
Setelah mengumumkan nama-nama pimpinan tersebut, dia mengaku telah berkirim surat kepada Biro Pemerintahan Kota Serang untuk diteruskan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Serang agar ditandatangani dan dikirimkan kepada Pj Gubernur Banten.
“Setelah ini kami berkirim surat ke Pemrov Banten melalui Pemkot Serang ditandatangani Pj Wali Kota melalui Biro Pemerintahan,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu SK Gubernur sebagai bentuk pengesahan pimpinan definitif DPRD Kota Serang yang diharapkan selesai sebelum akhir bulan September 2024.
“Nanti tinggal di SK kan oleh Gubernur, minggu depan kalau sudah ada keputusan, kami paripurnakan dan pelantikan. Makanya kami dorong agar dipercepat,” tuturnya.
Sebelumnya, dikatakan dia, pihaknya mendapatkan surat dari masing-masing partai politik (Parpol) yang menunjuk empat pimpinan DPRD Kota Serang saat ini sesuai keputusan dari pimpinan partai.
“Jadi sekarang tinggal menunggu SK dari Gubernur saja, karena kalau dari parpol sudah menunjuk empat pimpinan itu,” ucapnya.
Dengan ditunjuknya Muji Rohman sebagai Ketua DPRD Kota Serang, kata dia, diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai fungsi Dewan sebagai pengawas dan penganggaran.
“Mudah-mudahan dipimpin Pak Muji akan membawa DPRD sesuai dengan fungsi budgeting, pengawasan, dan legislasi juga berjalan, terutama untuk kepentingan orang banyak,” ujarnya.
Senada dikatakan Ketua Sementara DPRD Kota Serang Muji Rohman, jika saat ini pihaknya tinggal menunggu SK dari Gubernur untuk kemudian dilantik menjadi pimpinan dewan definitif.
“Tinggal menunggu SK dari Gubernur, baru dilakukan proses pelantikan. Kalau dari Bamus tanggal 26 September pelantikannya,” tuturnya.
Setelah dilantik nanti, dia menuturkan, tugas Ketua DPRD definitif akan langsung membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), dewan kehormatan, badan anggaran (Banggar), dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).
“Kemudian rapat paripurna dan evaluasi, setelah membentuk AKD dan lain-lain,” ucapnya. (Red)