SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Selasa (24/9/2024).
Rancangan APBD Pemkot Serang tahun anggaran 2025 akan memfokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik, sosial dan kesehjateraan masyarakat.
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 ini mempertimbangkan kondisi aktual perekonomian. Baik nasional maupun daerah serta masukan dari berbagai pihak terutama masyarakat.
Lebih lanjut, Pemkot Serang berkomitmen untuk memastikan kebijakan fisikal yang seimbang, efisien dan tepat sasara. Oleh karena itu, penyusunan RAPBD ini mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas transparansi dan berorientasi pada hasil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesehjateraan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami menyadari bahwa dalam RAPBD tahun anggaran 2025 ini komponen dana transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya dimasukkan. Alokasi ini masih merupakan perkiraan berdasarkan alokasi APBD tahun sebelumnya,” ujar Nanang.
Dengan demikian, masih kata dia, pihaknya masih menunggu rincian dari Kementrian Keuangan dan Perpres terkait APBN tahun anggaran 2025.
“Dana transfer dari pusat seperti DAU, DBH, DAK dan DID sangat berpengaruh terhadap total pendapatan daerah kita. Oleh karena itu, alokasi pendapatan transfer yang tercantum dalam rancangan ini bersifat sementara dan akan disesuaikan setelah rincian resmi APBN diterbitkan,” katanya.
Sedangkan secara garis besar komposisi RAPBD tahun anggaran 2025 seperti pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp.1.209.126.674.002, belanja daerah sebesar Rp.1.227.626.674.002 dan pembiayaan daerah sebesar Rp.18.500.000.000,. (Red)









