SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Nanang Saefudin menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang menggantikan Iman Wibisana, pada 23 September 2024 kemarin.
Wahyu Nurjamil mengatakan, ia berjanji akan melakukan pembenahan serta menata Stadion Maulana Yusuf (MY) Ciceri Kota Serang sesuai dengan peruntukkannya.
“Jadi, amanat yang diberikan oleh pimpinan itu mengembalikan fungsi stadion. Kemudian, memberdayakan para pedagang stadion untuk mengurangi kekumuhan di stadion (MY),” kata Wahyu, Rabu (25/9/2024).
Dalam waktu dekat ini, kata dia, pihaknya akan mengumpulkan para pedagang kreatif lapangan (PKL) di kawasan Stadion Maulana Yusuf untuk direlokasi ke tempat yang semestinya. Termasuk membuat perencanaan agar para pedagang terfasilitasi, dan mengembalikan fungsi stadion selayaknya tempat berolahraga.
“Artinya, saya akan rembukkan dengan para pedagang dan menyiapkan perencanaannya supaya pedagang bisa terfasilitasi dan stadion dikembalikan kepada fungsinya. Serta kekumuhan di stadion itu bisa berkurang,” ujarnya.
Meskipun, tugas pokok dan fungsi dari Disparpora Kota Serang bukan menangani soal pedagang dan bukan menjadi keweangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinasnya.
“Makanya, nanti kami akan rembuk dulu dengan para pedagang. Karena sebetulnya, kalau melihat tupoksi, Dispora itu tidak menangani PKL,” tuturnya.
“Tapi dia (Disparpora) fokus kepada aktivitas Pekraf dan juga keolahragaan. Tapi karena adanya seperti ini ya mau tidak mau ya Kita harus mencari jalan keluar, supaya semuanya bisa diterima oleh pihak-pihak yang punya kepentingan di situ yaitu pedagang dan juga dinas,” imbuhnya.
Saat ini, dia mengaku, pihaknya sudah melakukan pemetaan untuk merelokasi pedagang Stadion MY dan membenahi kawasan stadion sesuai arahan serta instruksi dari pimpinan daerah.
“Pemetaannya sudah, tapi saya tidak bisa menyampaikan. Besok akan rapat dengan pedagang, untuk menerima masukkannya, baru menentukan tindak lanjut,” ucapnya.
Bahkan, dikatakan dia, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan telah dianggarkan untuk membuat ‘site plan’ dan layout penataan kawasan Stadion MY.
“Di anggaran perubahan kami diberikan pendanaan untuk membuat layout dan site plan, seperti apa stadion ke depan, pedagang bisa kami tempatkan,” ujarnya.
Menurut dia, Stadion MY bisa ditempati pedagang dan menjadi salah satu tempat perdagangan, asalkan sesuai dengan ‘site plan’ dan perencanaan serta tertib.
“Sebetulnya bisa, boleh. Sepanjang kami memiliki layout dan site plan yang diperuntukkan untuk para pedagang,” tandasnya. (Red)