SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kesadaran wajib pajak (WP) di Kota Serang ditenggarai masih rendah. Akibatnya, realisasi pendapatan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kota Serang masih di bawah 50 persen dari target dan Kecamatan yang paling tinggi target realisasi pajaknya adalah Kecamatan Serang dengan nilai 42,7 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W Pamungkas mengatakan, bahwa tingkat kepatuhan atau kesadaran dari masyarakat untuk membayar pajak masih sangat minim.
“Orang bayar PBB itu hanya pada saat butuhnya saja, saat dia mau transaksi jual beli tanah pasti ngelampirkan. Yang kedua anaknya mau sekolah. Jadi dia kalau tidak ada momen-momen khusus enggak akan bayar PBB,” katanya, Rabu (16/10/2024).
Menurut Hari, kesadaran wajib pajak khususnya dalam membayar PBB harus lebih ditingkatkan lagi. Hal itu dilakukan dengan maksud untuk membiayai pembangunan yang ada di Kota Serang.
“Kita coba tingkatkan menjadi 70 sampai 80 persen untuk membayar pajak, supaya tadi, kapasitas fiskal di Kota Serang ini meningkat. Enggak 20 persen lagi, bisa tembus 30 persen sampai dengan 50 persen,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, untuk meningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya PBB, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pembayaran pajak.
“Walaupun Bapenda sudah melakukan upaya-upaya sosialisasi, edukasi dan penjemputan pajak melalui layanan Papeling, tapi kalau tidak dikomunikasikan oleh Camat sama Lurah kepada warganya, tetap saja enggak nyampe informasinya,” jelasnya.
Hari menjelaskan, sosialisasi dan edukasi yang telah dilakukan Bapenda Kota Serang seperti contohnya Pepeling sudah dilaksanakan satu tahun sebelum tahun anggaran dimulai.
“Jadi kita udah bikin jadwal bulan Januari, Februari, Maret, April, si mobil itu ada di mana lokasinya, tanggal berapa, jamnya berapa. Itu kita publish dari satu tahun sebelum tahun anggaran kita sudah bikin jadwal,” ucapnya.
Hari mengingatkan kepada camat dan lurah di Kota Serang agar selalu menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan jadwal mobil Pepeling dan informasi-informasi lainnya seputar pajak.
“Mudah-mudahan ada sisa waktu di tiga bulan terakhir, bisa ngejar terkait dengan pembayaran pajak,” tandasnya.(Red)