SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mengambil alih pengelolaan parkir di Kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY) yang saat ini di pihak ketigakan dengan CV Aqila Aisyah. Hal itu lantaran, CV Aqila Aisyah tidak memenuhi kewajiban sebagaimana perjanjian yang telah disepakati atau terjadi wanprestasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, sesuai dengan arahan dari Penjabat (Pj) Walikota Serang apabila pihak ketiga pengelola parkir Stadion MY melakukan wanprestasi, maka kontrak kerja samanya diputus. 

“Arahan pimpinan (Pj Wali Kota) kalau terjadi wanprestasi agar diputus kontrak, tapi nanti akan kami rapatkan dulu, dan memang banyak terjadi wanprestasi,” katanya, Kamis (17/10/2024).

Menurutnya, CV Aqila Aisyah banyak melakukan pelanggaran dan melalaikan kewajibannya kepada Pemkot Serang sebagai pihak ketiga dari pengelolaan parkir di Kawasan Stadion MY. 

“Pertama mereka (CV Aqila Aisyah) tidak membayar kewajibannya kepada Pemkot Serang. Karena ini sudah lewat (Penyetoran), angkanya sekitar Rp300 juta kalau tidak salah. Kemudian, ada marka jalan yang tidak diperbaiki oleh mereka,” ujarnya.

Selain itu, terdapat satu pelanggaran yang dinilai cukup fatal oleh Pemkot Serang, yang masuk ke dalam pungutan liar (Pungli) terhadap para pedagang di kawasan Stadion MY. 

“Temuan kami di lapangan, ada lahan parkir yang disewakan (CV Aqila Aisyah) kepada pedagang dan dipungut (Biaya). Maka, kemungkinan besar pengelola parkir akan dievaluasi,” tuturnya.

Dia juga mengaku, Disparpora Kota Serang telah memiliki ‘grand design’ untuk memetakan sejumlah kantong parkir di kawasan Stadion MY, yang nantinya dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan tidak lagi melibatkan pihak ketiga. 

“Dalam grand design atau master plan, kantong-kantong parkir akan dilakukan penetapan, dan yang mengelola Dishub, bukan pihak ketiga,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini