SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengingatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang merangkap jabatan (Double Job) untuk tidak melalaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). 

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengatakan, para pejabat yang diberikan amanah untuk memimpin lebih dari satu OPD memiliki beban tugas yang tidak biasa. Sehingga, harus dilakukan managemen waktu serta mampu membagi tugas tanpa melalaikan tupoksinya sebagai pimpinan tertinggi di dinas.

“Kami hanya mengingatkan kepada pejabat yang rangkap jabatan itu agar tidak melalaikan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala OPD. Memang, kan ada tambahan tugas dan tentunya mereka harus mampu melaksanakannya, karena itu amanah,” katanya, Kamis (17/10/2024).

Diakui dia, dengan adanya tambahan tugas tentu akan menambah beban serta tanggung jawab sebagai seorang pejabat dengan rangkap jabatan. Namun, hal itu sebelumnya telah dipikirkan dan dipertimbangkan secara matang oleh pimpinan daerah. 

“Mengganggu kinerja pasti ada, kan mereka pegang dua jabatan, tapi itu sudah risikonya dan pejabat yang dipilih pun tidak sembarangan,” ujarnya.

Sementara, mengenai aturan, dia menjelaskan, satu orang pejabat diperbolehkan untuk memegang dua jabatan sekaligus atau Plt. Sebab, hal itu sudah ada aturan perundang-undangannya, sehingga adanya rangkap jabatan di pemerintahan tidak melanggar aturan, justru hal itu direkomendasikan.

“Rangkap jabatan memang hal yang biasa dan sesuai dengan prosedur perundang-undangan, kecuali ada pelanggaran akan kami peringatkan. Tapi, selama tidak melanggar dan tidak melalaikan tupoksi, itu tidak jadi masalah,” tuturnya.

Sebab, jabatan pimpinan dinas atau Kepala OPD tidak boleh kosong dan harus diisi oleh Pelaksana tugas, baik sekretaris dinas maupun pimpinan OPD lainnya.

“Kalau menunggu open bidding dan pelantikan, itu akan memakan waktu lama. Apalagi Kota Serang dipimpin oleh Pj, perlu proses panjang dan izin dari pemerintah Pusat, makanya diisi oleh Plt,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini