SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Serang dinilai belum ramah disabilitas, khususnya terhadap tuna rungu dan tuna daksa. Untuk itu, kelompok disabilitas Kota Serang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang agar memenuhi kebutuhan mereka. Seperti kursi roda, ‘landing page’, kruk, hingga akses bagi penyandang disabilitas.

Pendamping Disabilitas Kota Serang Muhammad Yusuf mengatakan, sejak Pemilu tahun-tahun sebelumnya TPS di Kota Serang belum ada perbaikan untuk penyandang disabilitas. 

“Terakhir pemilu kemarin, di TPS Rau itu sangat sulit diakses, tangganya terlalu tinggi dan tidak ada kursi roda,” katanya, Jumat (18/10/2024).

Kemudian, bagi penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna netra khususnya, cukup kesulitan saat untuk memilih kandidat yang akan dipilih. Sebab, tidak semua penyandang tuna netra bisa membaca huruf braille, sehingga membutuhkan pendamping ketika masuk ke bilik suara di TPS.

“KPU memang menyiapkan surat suara braille, tapi tidak semua teman-teman tuna netra bisa membaca itu. Makanya, kami minta ada kemudahan untuk membawa pendamping. Selama ini pendamping itu dipersulit menurut saya,” ujarnya.

Selain itu, KPU Kota Serang juga dinilai kurang sosialisasi kepada penyandang disabilitas terkait tata cara pencoblosan di TPS. Bahkan, pihak penyelenggara juga dianggap tidak memberikan ruang kepada mereka untuk berpolitik, karena selama ini belum pernah ada juru bicara isyarat (JBI).

“Teman-teman tuna rungu itu komplen ke saya, karena mereka bingung penyampaian penyelenggara, kan mereka tidak bisa dengar, harusnya ada JBI. Memang, mereka (KPU) mengaku belum bisa memenuhi itu, artinya kami tidak menjadi prioritas, tapi suara kami diminta,” tuturnya.

Salah satu penyandang tuna netra, Devi mengatakan, KPU Kota Serang seharusnya bisa memenuhi kebutuhan kelompok penyandang disabilitas khususnya tuna netra. 

“Ada huruf braille, supaya memudahkan kami, jadi surat suara itu bentuknya braille, sama ada pendamping juga. TPS pun harus ramah untuk disabilitas,” ucapnya.

Dia juga memberi saran, agar pendamping berasal dari KPU, sehingga tidak ada kecurangan atau arahan tertentu ketika pencoblosan dilakukan. 

“Saya khawatir ketika saya pilih calon A, ternyata yang dicoblos beda dengan pilihan hati saya. Makanya, pendampingnya harus netral,” ujarnya.

Keluhan lainnya juga muncul dari seorang penyandang tuna daksa, Rohmat warga Kecamatan Kasemen yang mengaku sering kesulitan ketika mendatangi TPS untuk menggunakan hak suaranya. Seperti curamnya jalur menuju TPS, dan tidak ramah untuk kursi roda, bahkan petugas pun terkadang abai dengan kehadirannya.

“Kalau keinginan, jalur menuju TPS tidak terlalu rumit ataupun curam, khususnya bagi pengguna kursi roda. Jadi, landai biar mudah, karena kebanyakan ada tenda terus posisi jalannya, terus ada pagar, jadi susah lewat kursi roda, enggak bisa (masuk),” tuturnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini