SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dari enam kecamatan di Kota Serang, Taktakan menjadi wilayah dengan capaian target penerimaan pajak bumi, bangunan, perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) terendah, yakni sebesar 34,2 persen. 

Sedangkan kecamatan lainnya, seperti Kecamatan Kasemen sebesar 35,9 persen, kemudian Cipocok Jaya 39,1 persen, Curug 40,1 persen, Walantaka 40,4 persen, dan Kecamatan Serang 42,7 persen.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, dari enam kecamatan di Kota Serang, Taktakan menjadi kecamatan yang pencapaian target penerimaan PBB-P2 paling rendah dibandingkan kecamatan-kecamatan lainnya. 

“Maka tadi dievaluasi. Dari (Target) Rp3,6 miliar baru tercapai sekitar Rp1,2 miliar, atau 35 persen. Jadi masih ada 65 persen yang belum tertagih,” katanya, Rabu (23/10/2024).

Sementara, untuk kelurahan dengan capaian PBB-P2 terendah, terdapat tiga wilayah yakni Kelurahan Sayar, Pancur, dan Cilowong. Sehingga, Pj Walikota mengultimatum seluruh lurah akan dipindahkan apabila tidak bisa memenuhi targetan hingga Desember 2024.

“Apabila tidak mencapai target, maka saya akan ganti kepala kelurahannya. Mereka berkomitmen untuk mengoptimalkan PBB-P2,” ujarnya.

Selain itu, dari hasil evaluasi dan diskusi, kata dia, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi para Lurah mengenai penagihan PBB-P2 kepada masyarakat. Seperti, surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) yang belum dilakukan balik nama setelah adanya transaksi jual-beli.

“Mereka (Lurah) menyampaikan kendala itu, dan memang di SPPT masih atas nama masyarakat, padahal sudah dijual kepada pengembang. Tentu ini harus segera diurus ke Bapenda supaya tidak menjadi pemberat di kelurahan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini