SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 di Kampus Universitas Banten Jaya (Unbaja) Curug, Kota Serang, Kamis (24/10/2024).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, dari 700 formasi yang tersedia di Kota Serang, kemungkinan hanya terisi sebanyak 588 formasi, dan sisanya kosong karena tidak adanya pendaftar. Sebab, tidak ada pendaftaran ataupun perpanjangan penerimaan CPNS, maka akan dibiarkan kosong.
“Jadi yang kosong atau tidak terisi itu ada 112 formasi. Jadi yang kosong, ya dibiarkan kosong. Jadi yang terisi cuma 588,” katanya, Kamis (24/10/2024).
Dari 112 formasi yang kosong tersebut, dikatakan dia, kebanyakan berasal dari bidang hukum dan penyandang disabilitas yang sama sekali tidak ada pendaftarnya.
“Ada formasi yang memang tidak ada pendaftarnya, itu di lulusan hukum. Kemudian, saya melihat yang untuk disabilitas juga tidak terisi,” ujarnya.
Penyebab sepinya pendaftar di beberapa formasi tersebut, dia mengungkapkan, tidak ada lulusan yang sesuai dengan kualifikasi atau yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Sehingga, tidak ada yang mendaftar di dua bidang itu, meskipun pendaftarannya telah dibuka secara umum.
“Setelah saya amati, ternyata di Kota Serang itu tidak ada sarjana lulusan itu (Hukum). Jadi kalaupun ada, mungkin mereka memilih yang di luar (CPNS), sehingga mereka tidak mengambil di Kota Serang,” tuturnya.
Namun saat ini, sebanyak para peserta CPNS sedang mengikuti tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Nantinya, setelah mereka selesai tes dan mendapatkan hasil, akan ada tahap lanjutan yang disebut seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Kalau lulus SKB, nanti mereka tes lagi sesuai dengan yang mereka lamar. Kalau sekarang kan masih umum,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, sebenarnya Pemkot Serang secara terang-terangan dan terbuka secara umum telah membuka semua pendaftaran yang dibutuhkan untuk menjadi pegawai pemerintahan di lingkungan Pemkot Serang.
“Padahal formasi itu kami sudah buka, bahkan secara bersama-sama. Tapi, memang dari 700 formasi itu masih ada tersisa sekitar 112 formasi yang tidak terisi,” katanya. (Red)