Uun Unaefah | Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang Serang Semester 5

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Ribuan buruh di Provinsi Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024. Aksi ini menunjukan kesedihan dan frustasi mereka terhadap kondisi ekonomi yang semakin sulit. Dibalik demonstrasi masal ini ada cerita tentang kehidupan inflasi yang membuncah dengan harga barang pokok yang selalu naik.

Inflasi dan Harga Pokok: Masalah Utama Para Buruh 

Inflasi yang terjadi di Banten tidak saja memberi dampak negatif pada kehidupan sehari-hari masyarakat biasa, tapi juga dirasakan oleh para buruh. Biaya hidup yang meningkat akibat inflasi membuat upah minimum yang sedikit pun tidak cukup lagi untuk memenuhi kebutuhan dasar. Seperti harga beras, minyak goreng dan gula pasir yang selalu meningkat drastis.

Parah buruh memiliki argumen logis bahwa kenaikan UMK 2024 sebesar 20%  seperti yang dibahas parah buruh di Kabupaten Serang. Argumen ini didsarakan pada prinsip kehidupan layak (KHL) yang mana upah minimal harus dapat memenuhi kebutuhan dasar seorang pekerja. 

Ekonomi Lokal vs Industri padat karya

Masalah lain yang relevan adalah hubungan antara ekonomi lokal dan industri padat karya. Pada umumnya, kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan kemampuan industri padat karya. Namun, argumentasi yang digunakan oleh para buruh adalah bahwa biaya hidup layak masyarakat harus menjadi patokan utama dalam menentukan kenaikan UMK. Kenaikan upah harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan inflasi di daerah tersebut, bukan hanya berdasarkan kemampuan industri.

Konsekuensi Aksi Unjuk Rasa

Demonstrasi massal ini yang dilakukan oeh ribuan buruh di KP3B bukanlah sebuah kegiatan spontan. Melainkan langkah strategis untuk menyerukan aspirasi mereka pada pemerintah. Setelah gagal dalam bernegosiasi dengan pihak pemerintah, para buruh bersedia melakukan aksi besar-besaran guna menyuarakan pendapat mereka dihadapan publik.

Kesimpulan

Ribuan buruh yang menggebrak KP3B dengan tuntutan kenaikan UMK 2024 bukanlah hanya soal nominal angka, melainkan soal keadilan sosial dan ekonomi. Mereka menuntut kenaikan UMK sebesar 20% untuk memenuhi kebutuhan hidup layak mereka yang semakin sulit dipenuhi akibat inflasi dan harga pokok yang terus naik. 

Oleh karena itu pemerintah harus mempertimbangkan serius tuntutan para buruh dan memilih jalur dialog yang inklusif untuk menyelesaikan masalah ini. Demi kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat Banten. Kenaikan UMK 2024 harus diprioritaskan dan diselesaikan dengan cepat dan adil. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini