SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Rekening kas umum daerah (RKUD) Kota Serang sempat diwacanakan akan dipindahkan kembali ke Bank BJB, dari yang sebelumnya di Bank Banten.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan akan melanjutkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Imam Rana mengatakan, bahwa penyimpanan RKUD di Bank Banten sempat dievaluasi oleh jajaran internal.
Hal itu, diduga menjadi sebab awal munculnya isu Pemkot Serang akan melakukan pemindahan RKUD ke Bank BJB kembali.
“Saya sampaikan pada saat itu sedang dievaluasi, kemudian ada penjelasan lebih lanjut dari OJK,” katanya, Selasa (14/1/2025).
Berbagai pihak juga diketahui mencoba membujuk Pemkot Serang, untuk melakukan perpindahan RKUD.
“Bulan April (2024) kita dapat surat dari Kemendagri, kemarin juga dapat surat dari pak gubernur yang mengajukan bahwa kondisi Bank Banten sehat, bisa memberikan pelayanan perbankan yang baik,” ujarnya.
“Kemudian disarankan, untuk ikut menguatkan keuangan dan ekonomi di Provinsi Banten,” imbuhnya.
Berbagai bujukan tersebutlah, yang kemudian membuat Pemkot Serang memutuskan untuk melakukan perpindahan RKUD.
“Itu pertimbangan yang baik menurut kami, Bank Banten menurut OJK juga baik termasuk bank yang sehat, kami juga mendukung itu,” kata Imam.
Kendati tidak secara terang-terangan disebutkan, nampak ada keraguan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
Namun, rasa khawatir Pemkot Serang mampu diredam oleh surat jawaban dari OJK dan Pemprov Banten.
“Ada hal-hal yang awalnya memang kita pertanyakan, kesehatan bank dan segalanya, itu udah dijawab surat dari OJK dan surat dari provinsi,” tandasnya. (Red)