SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menjadikan bangunan yang berada di sempadan rel kereta api sepanjang jalan Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, sebagai ruang terbuka publik.

Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi mengatakan, pembangunan ruang terbuka publik di sepanjang sempadan rel kereta api tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY).

“Jadi setelah kita berkoordinasi dengan kepala dinas koperasi ini harus dilakukan secara menyeluruh. Karena kalau parsial itu akan membuat suatu gejolak kembali. Jadi supaya ada suatu proses penataan ini menyeluruh A sampai Z ya,” ujarnya, Kamis (15/1/2025).

Farach menjelaskan, rencananya mulai tahun ini, di atas lahan sepanjang sempadan rel kereta api di depan Stadion MY itu bakal dibangun ruang terbuka hijau (RTH).

“Kalau konsep awal itu ruang terbuka publik, atau misalnya jadi badan jalan supaya jadi jalan fungsional. Tapi untuk sementara ini kita gunakan ini untuk ruang terbuka publik,” katanya.

Terkait status bangunan yang berada di sempadan rel kereta api ditempati oleh ratusan pedagang, Farach menyebut hal itu kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) karena asetnya merupakan milik PT KAI.

“Kalau itu jawabnya ke KAI, karena setahu kami ini merupakan aset dari KAI. Kita kerjasama dengan KAI untuk ngukur bahwa ini kita kembalikan KAI. Mau bagaimana terhadap asetnya, dan Pemerintah Kota Serang telah mengirim surat akan membuat ruang terbuka publik,” ucapnya.

Ia memperkirakan jumlah pedagang yang menempati bangunan di sepanjang sempadan rel kereta api mencapai ratusan. 

“Tadi dihitung ada 180 pedagang yang menempati bangunan di sempadan rel,” jelasnya.

Farach mengatakan, rencana pembangunan ruang terbuka publik di sempadan rel kereta api depan Stadion MY bakal dilakukan secepatnya.

“Secepatnya. Triwulan pertama bulan pertama kita melakukan kerjasama dengan KAI pembuatan aset. Nanti kalau sudah clear sambil nanti stimultan dengan dinas koperasi. Nanti dikumpulkan bahwa ini akan digunakan untuk ruang terbuka publik, dan ini akan direlokasi kalau nggak di Pasar Lama, kalau nggak Kepandean,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini