SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sekitar 180 pedagang di stadion Maulana Yusuf (MY) Ciceri, Kota Serang, yang berada di sempadan rel kereta api atau yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan ditertibkan dan rencananya akan dibangun ruang terbuka publik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, bangunan-bangunan kios di sepanjang sempadan rel kereta api tersebut statusnya ilegal. 

“Sepengetahuan saya, waktu rapat bahwa bangunan-bangunan yang ada di sempadan ini, PT KAI menyatakan itu bangunan liar. Karena yang pertama tidak ada izin pemanfaatan dari PT KAI, maka tidak ada sewa kepada PT KAI. Jadi kemudian PT KAI menyatakan bahwa ini adalah bangunan liar,” katanya, Kamis (16/1/2025).

Menurut Wahyu, PT KAI telah melakukan pengawasan terhadap para pedagang yang menempati di sepanjang sempadan rel kereta api, hanya saja pihaknya terkendala keterbatasan anggaran untuk melakukan penertiban.

“Makanya ini bekerjasama dengan kami (Pemkot). Kami dari pemerintah daerah perlu dipastikan bahwa ini tidak akan disewakan lagi kepada para pedagang. Kalau tidak salah di DLH itu ada anggaran untuk dibuat taman. Untuk para pedagangnya DinkopUKMperindag itu menyediakan tempat Pasar Kepandean dan Pasar Lama,” ujarnya.

Wahyu menuturkan, rencana penggusuran bangunan liar di sempadan rel kereta api dalam rangka penataan kawasan Stadion MY, untuk mengembalikan fungsi sempadan rel kereta sesuai fungsinya.

“Tapi nanti itu ada kolaborasi dengan DLH akan dibuatkan taman. Kalau untuk pedagangnya tadi kan kami sudah menghitung ada 180 pedagang yang ada di jalur PT KAI,” tuturnya.

Dari 180 pedagang, kata dia, tidak semuanya adalah pedagang kreatif lapangan yang menyiapkan makanan. Untuk itu, pihaknya menawarkan kepada para pedagang berjualan di Pasar Kepandean atau Pasar Lama.

“Yang makanan ini kalau teman-teman dari pedagang kreatif lapangan berminat, atau mau kami bisa menempatkan di Pasar Lama atau Kepandean,” ajaknya.

Terkait rencana pembongkaran, Wahyu menyerahkan sepenuhnya kepada PT KAI selaku pemilik lahan. Namun untuk para pedagang yang di sempadan rel kereta api depan Taman Sari akan dilakukan penyegelan dalam waktu dekat ini. 

“Nanti pembongkarannya itu menunggu PT KAI berkomunikasi dengan atau menunggu arahan dari pusat PT KAI. Jadi ini dikembalikan lagi kepada yang berwenang. Kalau di lahan PT KAI maka PT KAI yang akan melakukan pembongkaran,” jelas dia. 

Ia mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pedagang baik yang di depan Stadion maupun yang di Taman Sari. 

“Kalau di sini (sempadan rel) kami nggak. Tapi kalau waktu saya jadi Plt Disparpora sebetulnya semua sudah diundang, tapi yang datang hanya sisi sebelah kiri,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini