SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Puluhan pedagang yang berada di Kawasan Taman Sari mulai ditertibkan dan akan direlokasi ke Pasar Kepandean, Kota Serang. Penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tersebut dalam rangka mengurangi Kekumuhan di Kota Serang.
Kepala Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menertibkan pedagang di kawasan Taman Sari dan pedagang yang berada di lahan milik PT KAI.
“Penertiban ini kan diinisiasi oleh dua dinas, ada yang masuk wilayah DinkopUKMperindag dan juga ada yang masuk wilayahnya DLH,” katanya, Senin (20/1/2025).
Wahyu mengaku, pihaknya sudah seringkali memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pihak pedagang semenjak tahun 2023 yang lalu.
“Nah penertiban ini sebetulnya kami sudah memberikan edukasi dari tahun 2023, bahkan kami berusaha untuk melibatkan dari perencanaan, pembangunan yang ada di Kepandean,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, penertiban pedagang tersebut dengan cara melakukan penyegelan kios dan penertiban itu dilakukan untuk mengurangi kekumuhan yang ada di Kota Serang.
“Kita akan melakukan relokasi kepada seluruh pedagang supaya mereka tidak menempati tempat-tempat yang ilegal, tujuannya untuk mengurangi kekumuhan di Kota Serang,” ucapnya.
Setidaknya, dikatakan Wahyu, ada sekitar 90 pedagang Taman Sari yang akan direlokasi ke pasar Kepandean, namun hanya 40 pedagang yang akan mendapatkan kios.
“Total semuanya itu untuk pedagang ikan hias dan pedagang lainnya ada 44, yang mendapatkan kios dan yang bakulan itu mungkin lebih dari 40 ya, kalo kios yang baru itu ada 40 kalo yang bakulan kan dia tidak perlu kios dan sisanya menempati kios-kios yang lama,” jelasnya.
Lanjut Wahyu, nantinya setelah direlokasi ke pasar Kepandean para pedagang tidak diwajibkan membayar sewa kios.
“Disana nanti cuma membayar retribusi saja, sesuai dengan peraturan daerah Kota Serang,” pungkasnya.
Relokasi ini merupakan tahap pertama yang dilakukan oleh DinkopUKMperindag Kota Serang dan akan dilanjutkan pada bulan Juli 2025.
“Ini baru tahap pertama untuk wilayah Taman Sari dan Royal. Nanti setelah bangunan tahap dua jadi InsyaAllah di bulan Juli, nah itu untuk para pedagang jalan Tirtayasa, jalan Juhdi dan jalan Dipenogoro,” tandasnya. (Red)