SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan pembongkaran terhadap bangunan (kios) di Taman Sari, Kota Serang, yang berdiri di lahan milik PT KAI, Rabu (12/2/2025).
Dalam pembongkaran tersebut, Ismala salah seorang pedagang di Taman Sari, Kota Serang, sekaligus pemilik kios menolak bangunannya dibongkar.
Dia bertahan dan mengurung diri bersama beberapa kerabat di dalam kiosnya sebagai aksi protes penolakan.
Dia meminta agar PT KAI memberikan uang ganti rugi sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan untuk membangun kiosnya.
“Saya akan tetap di sini, mau sampai matipun saya bakal mempertahankan ini (Kios). Mati sekalian pun saya enggak takut,” katanya.
Minimal, kata dia, PT KAI bertanggung jawab untuk melunasi utangnya yang saat ini masih tersisa sekitar Rp135 juta.
“Lunasi dulu utang saya di bank. Saya cuma mau utang saya dibayar, Pemerintah kota juga harusnya membantu, dan saya minta ganti rugi untuk lunasi utang saya,” ujarnya.
Ismala, juga sempat menghadang petugas PT KAI dan Pemkot Serang, serta mengancam akan tetap bertahan di dalam kiosnya meski alat berat telah membongkar sebagian bangunan tersebut.
“Silahkan kalau ingin bongkar, tapi beresin utang saya dulu. Karena saya utang untuk membangun kios ini,” tuturnya.
Menurut dia, Pemerintah Kota Serang seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap rakyat kecil seperti dirinya.
“Dari pemkot harusnya merangkul rakyat kecil, jangan diam saja. Harusnya membela kami,” tandasnya. (Red)