SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk tidak memberikan panggung kepada mubaligh-mubaligh atau penceramah yang terindikasi radikalisme memberikan tausiahnya di bulan Ramadan.
Sekretaris MUI Kota Serang, K.H Amas Tajuddin mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Serang untuk melarang keras para penceramah dalam kegiatan apapun dalam menyampaikan tausiyahnya yang memuat ujaran kebencian.
“Untuk para mubaligh atau para penceramah yang mengarah kepada gerakan radikal terorisme senantiasa pemerintah melakukan upaya selektif dan tidak memberikan panggung kepada mereka terutama bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” katanya, Rabu (12/2/2025).
Amas menjelaskan, perbuatan melakukan upaya gerakan terorisme di kota Serang itu tidak boleh terjadi.
“Karena melakukan perlawanan kepada pemerintahan yang sah adalah pernbuatan yang tidak boleh diikuti, harus sesuai UU dan menjalankan Pancasila,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pada tahun baru 2025 kemarin dan Natal di tahun 2024, ada satu rencana besar untuk melakukan peledakan bom di Kota Serang. Namun peristiwa itu berhasil dicegah, sehingga tidak terjadi kekacauan tersebut.
“Saya mohon kepada masyarakat Kota Serang, agar dapat memahami dan mengerti persoalannya jangan sampai ada penceramah yang memutarbalikkan fakta, seolah-olah yang tidak setuju dengan syariat Islam dianggap kafir padahal tidak demikian,” jelasnya.
Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kota Serang termasuk kategori nomor satu se-Indonesia sebagai pengirim atau penyedia sumber daya manusia terorisme pada tahun 2023.
“Nanti di bulan maret lah kita akan berkomunikasi dengan MUI Kecamatan dan Ketua DKM tentang imbauan penceramah atau mubaligh tidak boleh menyampaikan pandangan-pandangan yang tidak sesuai atau menyerang Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” tandasnya. (Red)