SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) bekerja sama dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang, akan memindahkan pedagang di Stadion Maulana Yusuf (MY) ke Pasar Lama dan Kepandean.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, pemindahan pedagang tersebut akan dilakukan setelah Ramadan sambil menunggu sanpai pembangunan kios di dalam area Stadion MY selesai.

“Untuk memindahkan pedagang stadion ke pasar lama dan kepandean kita sepakat akan dilaksanakan setelah ramadan. Tapi tetap diarahkan di area dalam kawasan stadion, tidak boleh di luar. Titiknya sudah kita tentukan, di lapangan yang ada,” katanya, Rabu (26/2/2025).

Untuk penertiban pedagang sendiri, dikatakan Zeka, pihaknya juga akan melibatkan beberapa stakeholder seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Mungkin penertibannya besok, untuk memindahkan ke area dalam stadion. Pedagang yang di depan akan kami pindahkan ke dalam. Kalau yang tidak sepakat akan dieksekusi oleh Satpol PP,” ujarnya.

Menurut Zeka, dalam penertiban nanti pasti ada pedagang yang tidak mau diatur, sebab mereka berharap agar bisa berdagang kembali di area depan stadion MY saat bulan Ramadan.

Responnya pasti agak susah dengan pedagang, karena mereka berharap dagang di depan di bulan ramadan. Tapi tentunya kita juga harus menghargai pengguna jalan,bmasyarakat lain dan pengguna fasilitas olahraga juga, jadi win win solution itu pindah ke tempat yang kita sediakan,” jelasnya.

Jika dalam penertiban ada pedagang yang tidak mau ditertibkan atau tidak mau pindah, maka pihaknya akan meminta Satpol PP bertindak tegas.

“Ini masuknya kan kebersihan keindahan ketertiban (K3) yah, Nanti kita akan minta Satpol PP yang bertindak tegas, kalau tetap bandel ya tentu akan diambil gerobaknya,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini