SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menertibkan pedagang yang masih nekad berjualan di area depan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Kamis (27/2/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparpora Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, para pedagang dikembalikan ke tempat yang telah disediakan oleh pihaknya untuk berjualan dan menempati lapaknya masing-masing.
“Jadi bukan penertiban, cuma menggiring kembali berjualan di dalam, ke lokasi yang ditentukan,” katanya.
Dia juga menjelaskan, tempat yang saat ini bukan lagi berada di depan tempat pemakaman umum (TPU), karena sebelumnya terdapat penolakan dari masyarakat.
“Makanya kami siapkan di lokasi yang berbeda. Tepatnya di samping lahan yang bermasalah (Sengketa), tapi sementara,” ujarnya.
Setelah ramadan nanti, pihaknya akan kembali melakukan rapat pembahasan bersama lintas OPD untuk menindaklanjuti penataan pedagang sesuai dengan perencanaan.
“Ada tujuh OPD, nanti kami rapat seperti apa penataan pedagang ini. Setelah lebaran nanti InsyaAllah,” ucapnya.
Dia mengaku, sebelumnya para pedagang sempat ditertibkan dan dilarang untuk berjualan di depan area kawasan Stadion MY.
“Ini juga tidak ada unsur politik sama sekali, karena kepemimpinan baru, tapi memang sudah direncanakan sejak awal,” jelasnya.
Selain itu, penataan pedagang ke dalam area Stadion MY juga dilakukan untuk memudahkan masyarakat ketika mencari takjil atau makanan pembuka.
“Makanya kami pusatkan di satu titik. Kalau di luar kan menganggu pengendara. Bahkan, banyak komentar negatif yang kami terima,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai pedagang yang berjualan di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berdekatan dengan perlintasan rel kereta, bukan menjadi kewenangannya. Sehingga, hal itu akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Kalau kami kan sesuai dengan teritorial saja. Seperti di depan stadion, dan depan taman makam pahlawan. Kalau yang di sana itu nanti,” tandasnya. (Red)