SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, sat ini tengah mempersiapkan anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang yang saat ini tertunda dua bulan, yaitu Januari dan Februari.
Tertundanya TPP itu karena terkendala Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum pembayaran TPP yang masih diproses oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan anggaran TPP untuk ASN tersebut, namun pencairannya masih menunggu Perwal.
“Keuangannya sedang kami siapkan. Tapi kalau Perwalnya sudah selesai nanti diinfokan ke BPKAD. Baru nanti kami susun pengajuan TPP agar segera dicairkan,” katanya, Rabu (26/2/2025).
Sebenarnya, kata dia, BPKAD Kota Serang telah menyiapkan anggaran TPP tersebut, dan memastikan tidak ada kendala terhadap keuangan. Pihaknya juga meminta para ASN Pemkot Serang untuk bersabar terlebih dahulu.
“Pada prinsipnya kami siap (Cairkan TPP), tapi mohon bersabar dulu. Mungkin dalam beberapa waktu ini mudah-mudahan segera bisa dibayarkan,” ujarnya.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Serang, Yusup Suprapto mengakui, selama dua bulan ini, TPP ASN belum bisa dicairkan.
“Kalo dari sisi anggaran dan ketersediaan kas, insyaallah sudah aman,” kata Yusup.
Menurut Yusup, TPP untuk ASN yang telah disiapkan per bulannya kurang lebih sebanyak Rp14 miliar, untuk 5.300 ASN, baik PPPK maupun PNS.
“Per bulan itu kurang lebih sekitar Rp14 miliar. Itu untuk 5.300 pegawai. Iya karena kan PPPK kan variatif nilai TPP-nya,” kata Yusup.
Sehingga, kata Yusup, Pemkot Serang sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp28 miliar, untuk pencairan TPP ASN selama dua bulan.
“Kebutuhan per bulan kan Rp14 miliar, jadi kalau dua bulan Rp28 miliar,” tandasnya. (Red)









