
SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memfasilitasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Serang, yang bertempat di ruang rapat Walikota Serang, Selasa (18/3/2025).
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, penandatanganan MoU antara Pantai Indah Kapuk 2 dengan Forum CSR Kota Serang adalah pelaksanaan tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan dalam peningkatan kualitas pembangunan di Kota Serang.
“Ini langkah strategis Pemkot Serang dalam menjalankan program-program terkait pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, yang bisa dibantu lewat forum CSR dan didanai oleh pantai indah kapuk,” katanya.
Budi Rustandi menjelaskan, penyaluran CSR tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan juga bagi pembangunan di Kota Serang.
“Kita lihat manfaatnya untuk warga Kota Serang. Kami juga baru CSR, jadi jangan sampai ada pihak-pihak yang beropini negatif soal ini. Saya sedang konsen untuk perubahan Kota Serang,” ujarnya.
Setelah kesepakatan dengan Forum CSR, lalu diturunkan menjadi perjanjian kerja sama (PKS), termasuk sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jadi ini baru secara umum, kalau teknisnya seperti itu, setelah ada kesepakatan, lalu turun menjadi PKS. CSR ini kami serahkan kepada forum CSR,” ucapnya.
Budi menjelaskan, selain adanya peraturan perundang-undangan yang dalam memanfaatkan CSR dari perusahaan swasta, ia juga berharap Pantai Indah Kapuk 2 bisa terus membantu pembangunan di Kota Serang.
“Baik infrastruktur, penanganan banjir dan frontage, itu harapan dari kami,” tuturnya.
Budi mengungkapkan, jika Pemerintah Kota Serang bisa mendapatkan program-program CSR dari perusahaan, tentunya hal tersebut akan bisa membantu dalam mengurangi beban APBD Kota Serang.
“Kalian tahu semua bahwa APBD kita kecil, jika program ini bisa disinergikan dengan perusahaan swasta atau nasional dalam bentuk program CSR tentunya akan membantu Kota Serang,” jelasnya.
Ia menegaskan, penandatanganan MoU antara PIK 2 dan Forum CSR ini tidak ada kaitannya dengan investasi PIK 2 di Kota Serang.
“Ini tidak ada kaitannya dengan investasi, murni pemanfaatan CSR. Sekali lagi tidak ada kaitannya dengan investasi,” tegasnya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pantai Indak Kapuk 2, Christy Grassela mengatakan, alasan pihaknya mendatangi Kota Serang, lantaran memiliki program rutin untuk mengembalikan manfaatnya untuk menjaga lingkungan atau CSR.
“Jadi memang ada yang disisihkan untuk dikembalikan baik kepada masyarakat sekitar maupun yang membutuhkan,” katanya.
Dia juga mengaku, sejak 2021 lalu pihaknya secara rutin menyalurkan dana CSR di Kabupaten Tangerang. Terdapat delapan desa yang saat ini berada dalam naungan PT Pantai Indah Kapuk 2.
“Memang selama ini yang sering kami bantu itu terkait empat pilar. Seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan ekonomi,” ujarnya. (Red)