SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mencatat sebanyak 202.460 warga Kota Serang masuk kedalam kategori fakir miskin, sedangkan untuk warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem sekitar 11.549 jiwa di tahun 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Serang, Ibra Gholibi mengatakan, bahwa warga yang masuk kategori miskin ekstrem dengan kriteria memiliki penghasilan di bawah Rp400.000 perbulan, sedangkan warga yang memiliki penghasilan di bawah Rp600.000 disebut fakir miskin.
“Penghasilan di bawah 400 ribu perbulannya itu disebut miskin ekstrem, kalau dikatakan miskin itu dibawah 600 ribu penghasilannya,” katanya, Jumat (21/3/2025).
Ibra menjelaskan, jika melihat data kemiskinan Provinsi Banten adanya penurunan. Data di Provinsi Banten sekitar 5,84 persen, menduduki posisi 10 provinsi kemiskinan terendah se-Indonesia.
“Jadi penurunannya kurang lebih 0,14 persen. Rata-rata penyumbang kemiskinan di perkotaan itu masalah ekonomi, jadi tidak punya pemasukan, tidak punya penghasilan, walaupun ada hanya cukup untuk makan saja,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berupaya dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Serang dengan berbagai program bantuan.
“Selama ini pemerintah dalam menanggulangi angka kemiskinan itu yakni dengan cara memberikan bantuan langsung mulai dari sembako, permakanan, ada juga bantuan rumah tidak layak huni, termasuk juga PBI. Itu beberapa bentuk perhatian pemerintah untuk pengentasan kemiskinan,” tandasnya. (Red)