Plt Kepala Dinsos Kota Serang, Ibra Gholibi.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Corporate social responsibility (CSR) dari PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2) rencananya akan dipergunakan untuk membangun ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) dan sejumlah masjid di masing-masing kecamatan di Kota Serang. Termasuk beberapa program sosial lainnya, seperti pemberian bantuan sosial.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, M Ibra Gholibi mengatakan, usai rapat bersama Forum CSR Kota Serang mengenai penyaluran dana tanggung jawab sosial dari PIK 2, rencananya akan disalurkan untuk membantu pembangunan rumah tidak layak huni di Kota Serang. 

“Dari mereka (PIK 2) akan memberikan dana bantuannya untuk membangun masjid di setiap kecamatan, dan program-program sosial di Dinsos. Khususnya RTLH per tahun kurang lebih 200 unit yang akan mereka bangun,” katanya, Rabu (26/3/2025).

Nantinya, biaya pembangunan rumah tidak layak huni tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh PIK 2 menggunakan dana CSR. Berbeda dengan program pemerintah yang hanya memberikan bantuan renovasi rumah dengan anggaran maksimal Rp20.000.000 per unit.

“Kalau dari mereka (PIK 2), anggarannya sesuai kebutuhan rumah masing-masing. Kalau program kami hanya Rp20 juta per unit rumah. Tapi mereka memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan, tidak ada batasan,” ujarnya.

Selain RTLH, mereka juga akan membantu pembangunan rumah singgah, yang saat ini belum dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Hal itu karena keterbatasan anggaran pemerintah, sehingga sampai saat ini belum bisa direalisasikan untuk memberikan edukasi serta pembinaan terhadap anak jalanan (Anjal), gelandangan, dan pengemis.

“Karena sekarang ini belum ada tempat untuk memberikan pembinaan serta penjangkauan kepada gepeng dan anak jalanan, sehingga harus segera dibangun. Alhamdulillah mereka (PIK 2) merespon dan akan membantu,” tuturnya.

Kemudian, program sosial lainnya yang akan dibantu melalui dana CSR PIK 2, yakni perbantuan makanan guna fakir miskin berupa sembilan bahan pokok (Sembako), termasuk bantuan untuk disabilitas. 

“Kami usulkan besaran bantuannya Rp1 miliar. Jadi beberapa program yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, karena keterbatasan anggaran dibantu oleh CSR,” ucapnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini