SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia melantik sebanyak 13 jabatan fungsional yang tersebar di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Serang, Jumat (11/4/2025).

Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan, bahwa ada 13 pejabat fungsional yang dilantik oleh dirinya dan tersebar di lima OPD di Kota Serang.

“Saya hanya mengingatkan bahwa jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat,” katanya.

“Yang kedua jabatan juga ada jangka waktunya, ada batasnya, sehingga harus dioptimalkan untuk kemajuan dan perubahan Kota Serang,” imbuhnya.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, 13 pengangkatan Jabatan Fungsional itu tersebar di 5 OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Serang. 

“Satu orang di BKPSDM, 2 orang di Dinas Kesehatan, 5 orang di Inspektorat, 4 orang di Disparpora, dan 1 orang di Dinas Perpustakaan,” ujarnya

Ia menjelaskan, Jabatan Fungsional itu terdiri dari auditor ahli pertama dan muda (Inspektorat), sanitarian ahli pertama dan administrator kesehatan ahli pertama (Dinkes), Arsiparis terampil (perpustakaan), dan adyatama ekonomi kreatif ahli pertama (Disparpora), serta pranata komputer ahli pertama (BKPSDM) Kota Serang.

“Jadi pengangkatan pertama ini adalah jabatan fungsional dan ini sama seperti tahun 2021, seperti penyetaraan yang tercantum dalam amanat undang-undang, dan juga sama seperti pengangkatan pejabat struktural disetarakan fungsional,” jelasnya.

Selain itu, kata Karsono, pengangkatan Pratama dan/atau pindah jabatan fungsional, seperti dari kesehatan ke dinas lain itu juga harus dilantik dan rencananya kedepan pelantikan Jabatan Fungsional ini juga akan berlanjut.

“Kita menunggu instruksi pak walikota, kedepan pelantikan semacam ini pasti akan ada lagi. Tunggu saja tidak lama lagi akan ada pelantikan,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini