SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana menganggarkan program Serang Menyala sekitar Rp50 sampai Rp100 miliar untuk 2.000 pemasangan sekaligus pembelanjaan lampu penerangan jalan umum (PJU) pada 2026 mendatang. Perencanaan tersebut masuk dalam pembahasan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026.
Termasuk pengusulan program kepada Pemerintah Pusat melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sehingga penganggarannya tidak hanya mengandalkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang. Sebab, PJU termasuk ke dalam pembangunan pelayanan sarana publik yang juga memiliki sumber pendapatan pajak dan barang jasa tertentu (PBJT).
Sehingga pembiayaan, pekerjaan dan lelang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui KPBU, yang selanjutnya pembayaran kepada pihak dikerjasamakan dengan sistem ‘sharing profit’ dari pendapatan pelayanan tersebut.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, untuk tahun ini Pemkot Serang menganggarkan PJU sekitar Rp10 miliar yang didapatkan dari hasil efisiensi anggaran. Kemudian, tahun 2026 rencananya dianggarkan sekitar Rp50 sampai Rp100 miliar, namun dikerjasamakan dengan KPBU.
“Tahun ini untuk PJU Rp10 miliar, dan akan pakai KPBU bekerja sama dengan kementerian agar difasilitasi program Serang Menyala ini. Dilanjut tahun 2026, rencananya Rp50 sampai Rp100 miliar untuk sekitar 1.000 sampai 2.000 an titik PJU,” katanya, Kamis (24/4/2025).
Pemkot Serang juga saat ini sedang melakukan pengkajian mengenai rencana kerja sama dan persiapan penandatanganan memonrandum of understanding (MoU) dengan 4 Kementerian melalui KPBU.
“Kota Serang ini kan APBD nya terbatas, jadi kami harus manfaatkan dan mencari kerja sama seperti ini. InsyaAllah ke depan Kota Serang akan bekerja sama dengan 4 Kementerian melalui KPBU,” ujarnya.
Dikatakan dia, PJU masuk dalam bidang pelayanan dan memiliki kontribusi terhadap pendapatan daerah, sehingga bisa diajukan serta dikerjakan oleh KPBU.
“PJU itu kan pelayanan, dan pendapatannya lumayan. Kalau tidak salah kami dapat sekitar 3 persen dari PLN yang masuk pada PBJT,” tandasnya. (Red)