SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mengaku akan melakukan sinkronisasi terkait adanya perbedaan data stunting antara Dinkes dengan Kecamatan Taktakan.
Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanudin mengatakan, akan melakukan sinkronisasi data antara Dinkes dengan pihak kecamatan Taktakan untuk mengetahui adanya selisih data tersebut.
“Nanti akan kami sinkronkan, dimana letak perbedaannya, nanti dilihat. Karena saya juga punya data by name, by address. Jadi jelas namanya siapa, umurnya berapa, alamatnya di mana, kelurahan apa, dan kecamatan apa, itu ada,” katanya, Senin (28/4/2025).
Menurut dia, perbedaan data bisa saja terjadi dan merupakan hal yang lumrah, khususnya terhadap kasus stunting karena pembaruannya terjadi sewaktu-waktu seiring dengan adanya kelahiran bayi. Termasuk ibu hamil, maupun calon ibu yang dalam proses atau masa kehamilan awal.
“Perbedaan data itu, nanti sama-sama akan kami sinkronkan. Yang jelas, perbedaan data ini bisa saja terjadi, karena kapan diambil waktunya, kan waktunya berjalan. Karena yang baru lahir pasti ada, dan itu se Kota Serang,” ujarnya.
Secara umum, kata dia, status stunting dilihat dari usia bayi di bawah lima tahun atau balita. Namun, bisa dilihat juga dari usia janin semasa kehamilan melalui kondisi kesehatan calon ibu selama masa hamil, apakah gizi serta asupan makannya tercukupi, ataupun pola hidupnya tidak sehat, termasuk lingkungan.
“Sebenarnya stunting itu untuk balita, kenapa bisa naik dan turun ? Kemudian, ada yang (Stunting) selesai lima tahun, dan ada yang baru lahir. Kemudian, (Penyebab) stunting itu prosesnya sejak dari dalam perut sampai usia 1.000 hari kehidupan,” tuturnya.
Dalam kasus stunting, dikatakan Hasan, perlu adanya intervensi terhadap calon ibu, bahkan pada usia remaja perempuan, asupan gizi, pola hidup, serta kesehatannya dapat memengaruhi jabang bayi ketika mereka menikah nanti dan hamil.
“Makanya intervensinya itu secara spesifik dan sensitif. Malah, sejak dari dalam perut ibunya, bahkan si calon ibunya itu dirawat atau dimaintance kesehatannya, supaya lahirnya tidak stunting,” ucapnya.
Proses-proses tersebut, kata dia, akan menentukan apakah bayi yang dilahirkan terkena stunting atau tidak, karena biasanya, stunting pada bayi akan terlihat jelas ketika usianya menginjak dua tahun. Sehingga, kasus pada stunting jumlah atau angkanya akan terus berubah-ubah sesuai dengan angka kelahiran dan ibu hamil.
“Itu yang membuat (Data) stunting berbeda-beda, karena ada yang selesai (Stunting) dan ada yang lahir baru. Proses kelahiran juga menentukan, makanya intervensi stunting dimulai dari anak (Perempuan) usia remaja,” ujarnya.
Selain itu, Puskesmas juga memiliki peran penting dalam menjalankan program-program pemerintah daerah melalui Dinkes untuk melakukan intervensi terhadap penurunan angka stunting.
“Karena, puskesmas itu kepanjangan tangan dari Dinkes, program-program kami diarahkan ke seluruh puskesmas supaya stunting turun,” tandasnya. (Red)









