Walikota Serang, Budi Rustandi.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama PT Pesona Banten Persada melakukan rapat terkait penataan Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, yang digelar di Kantor PT Pesona, Kuningan-Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, hasil pertemuan dengan PT Pesona Banten Persada di Jakarta mengenai tindak lanjut program renovasi serta penataan Pasar Rau berjalan dengan baik. 

“Keputusannya mereka mengikuti arahan Walikota demi pembangunan Kota Serang,” kata Budi.

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu undangan dari Kementerian mengenai rencana pembangunan atau penataan Pasar Rau. Apakah nanti akan dikerjasamakan melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), atau ada opsi lainnya. 

“Intinya sudah aman, tinggal nanti saya menunggu undangan dari kementerian untuk menyamakan persepsi dan progresnya. Apakah pakai KPBU, atau pemerintah yang bangun melalui program multi years,” ujarnya.

Menurut dia, antara PT Pesona Banten Persada dengan Pemkot Serang sudah dalam tahap Kesepahaman dan kesepakatan untuk perubahan serta kemajuan Kota Serang, termasuk dengan menertibkan para pedagang, baik di luar area maupun di dalamnya, beserta fasilitas pasar.

“Intinya, apapun kebijakan Walikota, mereka akan ikut dan mendukung, salah satunya penertiban pedagang. Baik pembangunan maupun hal lainnya,” jelasnya.

Namun, apabila diputuskan pembangunan dan penataan Pasar Rau dilakukan oleh pemerintah maupun melalui KPBU, maka tidak ada lagi Hak Guna Bangunan (HGB). Sebab, pengelolaannya akan dikembalikan kepada negara atau daerah dan tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga.

“Ke depan tidak ada lagi SHGB ataupun HGB, karena sudah tidak boleh. Makanya, kami minta legal opinion dari Kejaksaan sebagai dasar untuk menjawab temuan dan rekomendasi BPK,” ucapnya.

Dia juga menginginkan adanya perubahan terhadap Pasar Rau yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat, termasuk pedagang, dan menghilangkan image amburadul ataupun kumuh. 

“Saya enggak mau kayak dulu, dan harus ada perubahan. Termasuk relokasi pedagang juga mereka siap bekerja sama,” harapnya.

Kemudian, PT Pesona Banten Persada juga mengaku siap untuk mengikuti arahan Pemkot Serang mengenai KPBU oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk pembangunan Pasar Rau.

“Mereka (PT Pesona) siap bekerja sama lewat KPBU oleh PT PII, dan mereka mau untuk mengembalikan pengelolaan Pasar Rau. Jadi nanti mereka sistemnya sewa kepada negara,” katanya.

Namun, dikatakan dia, untuk mekanisme keseluruhan serta kepastian pengelolaan Pasar Rau masih dilakukan pengkajian, sehingga nantinya Pemkot Serang tidak salah langkah dan berjalan sesuai dengan aturan. 

“Makanya kami minta pendampingan Kejaksaan, polanya seperti apa. Karena dari awal (Pengelolaan Rau) sudah salah, ada SHGB tapi tidak ada jual beli,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini