Direktur Perumdam Tirta Madani, Arif Setiawan.
Direktur Perumdam Tirta Madani, Arif Setiawan.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Tunggakan Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Madani milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mencapai Rp3 miliar.

Direktur Perumdam Tirta Madani, Arif Setiawan mengatakan, mengimbau kepada pelanggan agar segera melunasi piutangnya kepada Perumdam Tirta Madani.

“Kepada pelanggan, dimohon agar memperhatikan piutangnya. Dengan pembayaran rutin, tentu tidak akan membebankan, dan membantu kami untuk melaksanakan operasional,” katanya, Rabu (30/4/2025).

Dia menyebutkan, piutang pelanggan Perumdam Tirta Madani Kota Serang mencapai sekitar Rp3 miliar pada tahun 2024 lalu.

“Piutang tahun kemarin itu sekitar Rp3 miliar, dan belum lunas. Jadi kemungkinan bertambah, tapi nanti akan saya pastikan dulu angkanya,” ujarnya.

Kata Arif, banyak faktor penyebab piutang Perumdam menumpuk, misal adanya pelanggan yang berutang selama satu tahun, dan kebanyak mereka harus ditagih.

“Iya, mereka inginnya ditagih terus ke rumahnya. Padahal kami sudah menyiapkan pembayaran lewat BJB dan ritel, hingga beberapa pembayaran digital,” ucapnya.

Dia mengaku tidak melakukan pemutusan terhadap pelanggan yang menunggak karena perundam memiliki misi sosial.

“Kami pun memberikan kesempatan kepada pelanggan yang punya niat baik untuk membayar. Walaupun utangnya satu tahun, ketika mereka membayar satu atau dua bulan,” jelasnya.

Sebetulnya, kata dia, Perumdam memiliki batas waktu untuk bisa memutus aliran air bersih kepada pelanggan ketika mereka tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar.

“Batasnya itu sebenarnya tiga bulan, tapi kami juga harus memperhatikan aspek sosial, karena air kan kebutuhan dasar. Itu yang membedakan kami,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini