SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan PT KAI Daerah Operasional (DAOP) 1 akan membongkar bangunan liar (Bangli) yang berdiri di sempadan rel kereta api di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang pada tanggal 28 Mei 2025 mendatang.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, Pemkot Serang telah bersepakat dengan PT KAI akan membongkar seluruh bangunan liar yang berada di sempadan rel kereta api.
“Karena kan ini juga menjadi konsen Pak Walikota untuk dilakukan penertiban. Tanggal 28 Mei itu akan dilakukan penertiban pembongkaran semua,” kata Wahyu Nurjamil, Minggu, (4/5/2025).
Menurut Wahyu, PT KAI nantinya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang yang menempati bangunan liar di sempadan rel kereta api yang berada di kawasan Stadion Maulana Yusuf itu
“Minggu depan PT KAI sudah memberikan surat peringatan pertama. Minggu depannya lagi peringatan kedua, minggu depannya lagi peringatan ketiga. Setelah itu bongkar,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, Pemkot Serang dan PT KAI tidak bisa lagi menolerir lagi, dan seluruh pedagang tersebut harus siap menerima konsekuensinya.
“Ya, harus menerima. Karena kan ini buat kebaikan Kota Serang. Jangan karena beberapa orang merusak perencanaan dan tata kota, lalu merusak secara umum Kota Serang,” tegasnya.
Wahyu juga menegaskan, Pemkot Serang ataupun PT KAI tidak akan memberikan kompensasi kepada para pedagang tersebut.
“Ya enggak ada dong. Namanya mereka menempati di tempat yang salah, ya secara otomatis konsekuensinya mereka tidak menerima apapun,” tandasnya. (Red)