Kantor OJK Provinsi Banten. (Foto: Istimewa)

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten menanggapi adanya kisruh antara Bank Banten dan Bank BJB terkait dengan kredit macet aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang selama 3 bulan yang ditotal mencapai sekitar Rp93 miliar.

Persoalan kredit macet ASN itu muncul usai Pemkot Serang memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten. Sementara, kredit atau pinjaman pegawai masih berada di Bank BJB.

Hal ini menyebabkan pemotongan angsuran harus dilakukan oleh pihak Bank Banten, namun selama tiga bulan terakhir ini tidak dilakukan oleh bank plat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tersebut.

Berkali-kali Pemkot Serang memfasilitasi pertemuan antara Bank Banten dan Bank BJB untuk melakukan perjanjian kerja sama (PKS) guna menyelesaikan persoalan kredit macet itu. 

Namun nihil, seolah berlarut-larut, sampai saat ini kesepakatan antara kedua bank tersebut belum dapat dilaksanakan, karena dinilai perlu adanya diskusi lebih lanjut terkait klausul kerja sama.

Demikian dengan OJK Provinsi Banten, selaku pengawas lembaga keuangan seolah-olah menganggap enteng masalah ini. Dalam pernyataannya, OJK mengaku sudah bertemu dengan pihak Bank Banten dan Bank BJB sebelum Bulan Suci Ramadan lalu.

Namun pasca pertemuan, tak ada penyelesaian yang dihasilkan. OJK hanya menjanjikan penyelesaian kredit macet para ASN Pemkot Serang dalam waktu dekat.

“Kami sudah bertemu bulan puasa kemarin dengan BJB dan Bank Banten, obrolannya perjanjiannya itu akan dilakukan secara smooth (halus). Ini masalah tunggakan saja, mekanisme aja, sebetulnya karena payrollnya pindah ke bank Banten, kreditnya di bank BJB kan,” ujar Kepala OJK Provinsi Banten Adi Darmawan, Jumat (9/5/2025).

“Ini masalah waktu saja, nanti kita juga dalam waktu dekat akan memanggil kedua belah pihak (lagi), duduk perkaranya seperti apa,” sambungnya.

Sebelumnya, Walikota Serang, Budi Rustandi mengaku mendapat banyak aduan dari ASN mengenai potongan kredit yang sampai saat ini masih berjalan. Sebab sebelumnya, para pegawai mengambil pinjaman kredit di Bank BJB, namun karena adanya peralihan RKUD ke Bank Banten, akhirnya terkendala.

“Banyak aduan dari ASN terkait pemotongan kreditnya, karena terganggu ketika ingin top up (Ajuan Pinjaman Tambahan) ke Bank Banten,” katanya.

Saat ini tercatat, dia menyebutkan, kredit atau piutang secara keseluruhan ASN di lingkungan Pemkot Serang di Bank BJB sekitar Rp93 miliar, yang belum diselesaikan. 

“Sekitar tiga bulan yang belum (Dipotong). Untuk total semuanya sekitar Rp93 miliar,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini