SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Warga Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, memasang bendera kuning dan bendera setengah tiang di rumahnya sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait adanya pembongkaran bangunan yang berada di bantaran sungai Cibanten.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pembongkaran bangunan di bantaran sungai Cibanten karena merupakan perintah dari pemerintah pusat dalam rangka penanganan banjir di Kota Serang
“Itukan hak mereka, yang pasti kita menjalani aturan dari pusat, karena suratnya sudah turun. Intinya saya berharap bisa membantu program pemerintah baik pusat, provinsi maupun kota dalam rangka agar Kota Serang tidak terjadi banjir lagi,” katanya, Kamis (15/5/2025).
Bahkan dikatakan Budi, di wilayah lain di Kota Serang pun dirinya selalu memberikan edukasi terkait penanganan banjir dan langkah apa saja yang telah dilakukan oleh Pemkot Serang untuk mengatasinya.
“Banyak juga warga yang WA (WhatsApp) kepada saya, mereka sendiri yang meminta untuk ditertibkan karena memang setelah terjadi banjir baru terasa dampaknya, bahkan ribuan yang terkena dampaknya,” ujarnya.
Budi menuturkan, Pemkot Serang telah menyiapkan kompensasi untuk warga yang terdampak normalisasi sungai Cibanten tersebut yakni rumah susun sewa (Rusunawa) yang berada di Margaluyu.
“Kalau kerohiman, kami memberikan sesuai dengan rumah susun dari pemerintah. Tapi kalau dari hati ke hati, inginnya saya memberikan. Tapi secara aturan itu tidak bisa dan saya tidak boleh menyalahi aturan. Iya tetap (17 Mei) pembongkaran,” tandasnya. (Red)