SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri.
Dalam pengumuman resmi yang disebarluaskan melalui media sosial, masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi atau merespons permintaan melalui WhatsApp, SMS, maupun panggilan telepon dari nomor 0813-8515-2953.
Pelaku menggunakan identitas palsu dan mengirimkan pesan yang meminta kiriman uang atau hal-hal mencurigakan lainnya.
“Apabila menerima pesan dari nomor tersebut yang mengaku sebagai Sekretaris DPRD dan meminta bantuan dalam bentuk apapun, harap diabaikan. Itu adalah penipuan,” demikian pernyataan dari Sekretariat DPRD Kota Serang.
Saat dikonfirmasi secara langsung, Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri membenarkan adanya modus penipuan tersebut.
“Benar, ada pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama saya dan mengaku sebagai Sekwan. Kami minta masyarakat tidak menanggapi permintaan apapun dari nomor tersebut,” tegas Nuri, Senin (19/05/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh komunikasi resmi dari Sekretariat DPRD Kota Serang hanya dilakukan melalui jalur dan kontak resmi. Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan-pesan yang mencurigakan, terutama yang meminta uang atau janji proyek.
Sekretariat DPRD Kota Serang mengimbau masyarakat untuk mengabaikan jika menerima pesan atau telepon dari nomor tersebut, serta melaporkannya ke pihak yang berwajib apabila merasa dirugikan. (Red)