SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Berlarut-larutnya permasalahan kredit atau pinjaman pegawai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, membuat Walikota Serang dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat kepada Bank Banten. Nantinya, akan ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat Keputusan Walikota (Kepwal).

Walikota Serang, Budi Rustandi mengaku telah melakukan komunikasi dengan Bank Banten mengenai permintaan pemotongan gaji pegawai ASN yang memiliki piutang kepada Bank BJB. Namun, baru secara lisan melalui sambungan telepon, dan akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat resmi, serta membuat Kepwal.

“Langkah yang saya lakukan adalah membuat surat Keputusan Walikota (Kepwal) untuk Bank Banten agar segera memotong (Gaji ASN). InsyaAllah sesegera mungkin. Saya juga sudah komunikasi (Bank Banten) lewat telepon,” katanya, Selasa (20/5/2025).

Dia menjelaskan, pasca rekening kas umum daerah (RKUD) Kota Serang dipindahkan dari Bank BJB, saat ini gaji pegawai Pemkot Serang disalurkan oleh Bank Banten. Sehingga, pihaknya meminta bank berplat merah tersebut untuk melakukan pemotongan gaji pegawai secara bertahap sesuai dengan angsuran pinjaman di Bank BJB.

“Gaji mereka (ASN) ada di Bank Banten, makanya saya meminta agar dipotong secara bertahap sesuai pinjaman dan sesuai aturannya. Misal per bulan dipotong berapa, lalu diberikan ke Bank BJB,” ujarnya.

Jangan sampai, kata dia, para pegawai ASN yang memiliki piutang di Bank BJB tidak membayarkan kewajibannya. Sebab, akan ada pihak yang dirugikan, dan berdampak para pegawai Pemkot Serang itu sendiri. 

“Tidak bagus untuk ASN, jangan sampai mereka (ASN) keenakan utangnya tidak dibayar. Kita harus tertib secara aturan,” tuturnya.

Selama ini, dirinya selalu mewanti-wanti dan mengingatkan kepada seluruh pegawai agar taat terhadap aturan, dan tertib membayar pinjaman bagi mereka yang memiliki piutang. 

“Saya mewajibkan kepada ASN untuk berbuat baik ketika mereka memiliki kredit atau utang. Karena itu buat kebaikan pegawai saya,” ucapnya.

Dalam kasus kredit macet yang terjadi saat ini, menurut dia, pegawai ASN Pemkot Serang secara mutlak tidak bersalah dan bukan tidak ingin membayar kewajibannya. Namun, karena adanya kendala antara kedua bank daerah yang seharusnya melakukan kerja sama, maka hal itupun tertunda. 

“Intinya, saya hanya mengajarkan ASN Kota Serang untuk wajib membayar, karena sebenarnya ASN Kota Serang itu tidak salah. Jangan karena kepentingan bisnis jadi kemana-mana,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini