SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyebut pembentukan Satuan Tugas atau Satgas merupakan kebijakan Walikota Serang Budi Rustandi dan juga tidak ada honor tambahan baik untuk Ketua maupun anggota Satgas.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, untuk satgas baik ketua maupun anggotanya tidak diberikan honor tambahan. Sebab, tujuan dari dibentuknya satgas hanya untuk penguatan koordinasi antar OPD yang saling berkaitan.
“Tidak pakai honor, jadi tidak diberikan honor untuk satuan tugas. Satgas dibentuk murni hanya untuk memudahkan koordinasi agar satu komando,” katanya, Senin (2/6/2025).
Menurut dia, dengan dibentuknya satuan tugas, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat lebih mudah untuk berkoordinasi, siapa melakukan apa, dan siapa berbuat apa.
“Jadi hanya untuk pemersatu OPD agar lebih kompak dalam berkolaborasi, tentunya sinergi untuk menjalankan program kami,” ujarnya.
Budi juga menegaskan kembali jika pembentukan satuan tugas di lingkungan Pemerintahan Kota Serang tanpa ada honor tambahan. Masing-masing dari OPD melakukan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) berdasarkan ‘leading sector’ atau kewenangan.
“Pembentukan satgas ini tidak ada honor sepeserpun. Ini murni kebijakan Walikota agar mereka (OPD) bersatu untuk menjalankan program-program serta tegak lurus dengan Walikota,”
Di dalam satuan tugas, dia menjelaskan, terdapat sejumlah Kepala OPD beserta kepala bidang maupun staf yang bekerja sesuai tupoksi mereka.
“Pembinanya saya, penasehatnya Pak Sekda, dan di bawahnya para kepala dinas,” tandasnya. (Red)