SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pelantikan terhadap 208 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (4/6/2025).
WaliKota Serang, Budi Rustandi mengatakan, ia berharap kepada para PPPK yang baru dilantik untuk menjadi motor penggerak dalam menyukseskan program-program pembangunan daerah.
“Hari ini kita acara pelantikan PPPK yang kemarin sudah diterima lulus dengan jumlah 208 orang. Saya memberikan semangat kepada mereka agar bisa membantu program-program Kota Serang, khususnya visi-misi saya dengan Pak Agis,” ujarnya.
Budi Rustandi juga menekankan pentingnya dedikasi dan kerja keras dari para PPPK, karena kehadiran mereka dinilai krusial dalam memperkuat pelayanan publik.
“Ini perlu dukungan dari mereka ketika mereka bisa hadir di Pemerintah Kota Serang. Mudah-mudahan bisa menambah kualitas pelayanan publik yang maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kinerja PPPK akan menjadi tolak ukur utama dalam penilaian pegawai.
“Yang saya tekankan pertama adalah kinerja, dan yang kedua jangan malas. Saya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas atau sanksi jika mereka tidak disiplin, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan seputar penggunaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman, Budi Rustandi menyarankan agar para PPPK menghindari praktik tersebut.
“Kita memberikan saran untuk tidak digadaikan. Takutnya uangnya habis, nanti jadi malas kerjanya,” ucapnya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Serang berharap para PPPK mampu segera beradaptasi, menunjukkan integritas dan profesionalisme.
“Harus menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan publik yang responsif dan berkualitas di Kota Serang,” tandasnya. (Red)