SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan merapihkan kabel udara yang semrawut dan merusak estetika kota di jalanan Kota Serang. Kabel-kabel yang membahayakan itu nantinya akan ditanam di bawah tanah agar tidak mengganggu keindahan kota.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, rapat kali ini merupakan tahap akhir atau finalisasi bersama PT Roda Data Mandiri (RDM) untuk penataan kabel di Kota Serang.

“InsyaAllah nanti kabel-kabel di Kota Serang akan ditanam di bawah tanah. Kerja sama ini juga tanpa menggunakan uang APBD,” katanya, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, sebagai tahap awal, pekerjaan tanah kabel akan dilakukan di sepanjang Jalan Protokol Veteran-Jenderal Ahmad Yani-Jenderal Sudirman sepanjang lima kilometer.

“Tapi yang diprioritaskan itu di alun-alun. Pokoknya sepanjang jalan protokol, dan di Pasar Lama, serta Pasar Royal,” ujarnya.

Dia beralasan mengutamakan kawasan Royal atau Jalan S.A Tirtayasa, karena tahun ini Pemkot Serang berencana untuk menatan kawasan tersebut. 

“Jadi jangan sampai (Kabel) ini menganggu pekerjaan tersebut. Ketika Agustus selesai, kami bisa melakukan pembangunan (Royal) tanpa terganggu kontruksi penanaman kabel,” ucapnya.

Untuk pelaksanaannya sendiri, kata dia, tentunya dalam waktu dekat ini, karena pihak ketiga baru selesai melakukan survei di sejumlah wilayah yang menjadi titik prioritas. 

“InsyaAllah sesegera mungkin. Saya juga minta, Agustus sudah harus selesai semua,” harapnya.

“Ini proyeknya dari mereka, dan bukan dari APBD. Kegiatan ini sudah fiksasi, hanya tinggal memenuhi sejumlah administrasi agar tidak melanggar aturan. Pastinya Agustus selesai, baru nanti tahap keduanya lanjut,” imbuhnya.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil menjelaskan, penanaman kabel di bawah tanah merupakan model contoh yang sebelumnya telah dipelajari untuk menata kabel semrawut. 

“Ini juga tidak ada hal yang berkaitan untuk ekspose terhadap perusahaan, karena sifatnya internal,” tuturnya.

Kemudian, untuk pelaksanaan pekerjaannya, kata dia, akan melalui pihak ketiga dengan persyaratan yang tentunya sesuai melalui lelang. 

“Nanti sifatnya bangun guna serah, jadi siapa pemenangnya nanti berdasarkan konsep yang kami diskusikan, siapapun yang memenangkannya mereka membiayai terlebih dahulu. Nanti kerja samanya, ketika sudah terpasang dan ada aktivitas, lalu dari hasil aktivitasnya ada share (Pembagian) ke pemerintah daerah berupa pajak,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, penanaman kabel di bawah tanah ini nantinya akan dilakukan untuk seluruh Kota Serang, namun secara bertahap. Hasil survei dari DPUPR dan Diskominfo, terdapat ruas jalan mana saja yang akan dilakukan tahap pertama.

Mengenai anggaran, kata dia, pihaknya masih melakukan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut. 

“Kalau sekarang masih mengkaji, dan mencontek ke pihak-pihak yang sudah pernah. Kira-kira pembiayaannya berapa, nanti DPUPR dan Diskominfo yang akan mengeluarkan RAB untuk dilelangkan tahun ini,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini