SERANG, BANTENINTENS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menetapkan jadwal pembongkaran bangunan yang berada di bantaran Sungai Pembuang Cibanten tepatnya di Kampung Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, pada tanggal 2 Juli 2025 mendatang.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjami mengatakan, pembongkaran akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan masa libur sekolah, demi menghindari gangguan terhadap proses belajar anak-anak.
“Kesepakatan ini hasil musyawarah antara Pemkot Serang dengan DPRD, setelah menampung aspirasi masyarakat. Kami pilih waktu libur sekolah agar tidak mengganggu kegiatan anak-anak di tahun ajaran baru,” ujar Wahyu saat diwawancara, Jumat (20/6/2025).
Wahyu menjelaskan, tim juga sudah mempersiapkan skema relokasi warga Sukadana ke Rusunawa Margaluyu, termasuk pendataan kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat tidak mampu.
“Sudah disampaikan oleh Pak Camat. Lansia dan warga yang tidak mampu diprioritaskan di lantai satu,” katanya.
Untuk memfasilitasi perpindahan, posko pendaftaran akan dibuka di kantor kecamatan. Warga yang bersedia pindah dapat langsung mendaftar dan akan diverifikasi berdasarkan data kemampuan ekonomi yang sudah dikumpulkan.
“Posko itu bukan menampung, tapi memfasilitasi warga yang ingin menempati Rusunawa,” jelas Wahyu.
Menanggapi permintaan sebagian warga terkait kompensasi, Wahyu menegaskan tidak akan ada kompensasi yang diberikan.
“Sudah jadi keputusan bersama, tidak ada kompensasi. Bagi yang memilih bertahan, akan dikembalikan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk keringanan, Pemkot Serang berencana membebaskan biaya retribusi Rusunawa Margaluyu selama satu tahun bagi warga yang bersedia direlokasi.
“Kita upayakan ada kebijakan Walikota agar gratis satu tahun. Setelah itu, baru dikenakan biaya sewa sesuai luas unit masing-masing, dan itu ranahnya Dinas Perkim,” tandasnya. (Red)