SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 25 Lurah di Kota Serang dipastikan dipotong oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hal itu lantaran, ketidakhadiran 25 lurah itu dalam rapat paripurna pembahasan persetujuan rancangan peraturan daerah, dan pengumuman perubahan pimpinan fraksi DPRD, Kamis (3/7/2025).

Walikota Serang, Budi Rustandi menginstruksikan kepada Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono, untuk memotong TPP lurah di Kota Serang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 mengatur tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Bagi lurah yang tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini, akan dipotong TPP nya, sesuai PP nomor 94 terkait indisipliner. Nanti ditindaklanjuti oleh BKPSDM, agar mereka sebagai Lurah tau apa yang dilakukan oleh DPRD dan eksekutif,” katanya.

Kehadiran para Lurah, kata dia, penting di dalam setiap pembahasan yang mengarah terhadap kebijakan pemerintah daerah. Sehingga, mereka memahami apa yang dibahas oleh legislatif dan eksekutif, dan menyampaikan kembali kepada masyarakat. 

“Supaya program-program Kota Serang ini bisa tersampaikan kepada masyarakat, dan tersosialisasikan,” ujarnya.

Menurut dia, baik Lurah maupun Camat harus bekerja secara maksimal, terutama hadir di tengah-tengah rapat paripurna yang nantinya akan menghasilkan kebijakan untuk kepentingan masyarakat. 

“Karena kan mereka yang menjaga wilayah, jadi harus hadir. Supaya tau apa yang dibahas oleh kami. Kalau mereka tidak hadir, TPP nya dipotong,” tuturnya.

Dari jumlah 67 Lurah yang ada di Kota Serang, dikatakan dia, tingkat kehadirannya hanya sekitar 40 persen lebih, bahkan tanpa ada kejelasan alasan ketidakhadirannya. 

“Dari 67 lurah, yang hadir hanya 40 an Lurah, bahkan (Paripurna) sebelumnya yang hadir hanya 25 orang,” ucapnya.

Untuk pemberian sanksi pemotongan TPP tersebut, kata Budi, akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, sekaligus mengkaji besaran potongan yang akan diberikan. 

“Untuk pemotongan TPP akan dikaji oleh BKPSDM, berapa persen nanti yang akan dipotong. Pokoknya (Pejabat) yang malas dan tidak mau mengikuti instruksi Wali Kota, TPP akan dipotong,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini