SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pembongkaran bangunan liar (Bangli) di Kampung Sukadana 1 , Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang ditunda kembali hingga satu bulan kedepan. Hal itu lantaran, pembongkaran tersebut mendapat penolakan keras dari warga Sukadana 1.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Budi Rustandi menegaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan terus melanjutkan pembongkaran, mengingat hal ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat.
Kemudian, Budi menyampaikan, meski warga menolak pembongkaran, namun tanah yang ditempati oleh mereka merupakan tanah negara.
“Lanjut terus! Masalahnya negara kan gabisa begitu, ada aturannya. Intinya begini, apa yang menjadi program apalagi instruksi dari pusat, ya lanjutkan gitu loh, kan itu tanah negara,” ujarnya, Kamis (3/7/2025).
Kendati mendapatkan penolakan warga, Budi menegaskan Pemkot Serang sudah menyiapkan fasilitas Rusunawa sebagai tempat relokasi warga dan menjadi solusi yang ditawarkan kepada warga Sukadana.
“Menolak gimana? Kan kita sudah manusiawi. Pemerintah punya fasilitas Rusunawa, mereka mau, solusi yang kita tawarkan, karena itu kan tanah negara,” tuturnya.
Berbeda dengan kondisi di lapangan, Budi menyatakan warga pribumi di sekitaran malah mendukung program tersebut, dengan alasan tidak ingin terdampak banjir.
“Bahkan warga pribuminya yang di sekitaran itu mendukung pemerintah, karena kan mereka gamau terdampak banjir, itu masalahnya, jadi lanjut terus!” tandasnya. (Red)