SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan skema perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat non-formal.
Walikota Serang, Budi Rustandi menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk konkret komitmen Pemerintah Kota Serang dalam menjamin keselamatan kerja bagi RT, RW, kader Posyandu, guru ngaji, imam masjid, hingga ojek daring dan pangkalan.
“Bukan sekadar kunjungan biasa, hari ini adalah bentuk sinergi kami dengan BPJS Ketenagakerjaan, dimana saya menekankan agar seluruh penerima honor dari APBD mulai 2026 dijamin BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Budi, Selasa (8/7/2025).
Budi menambahkan, total kuota yang disiapkan untuk tahap awal sebanyak 12.000 peserta. Program ini menargetkan seluruh unsur masyarakat yang telah berkontribusi secara sosial di lingkungan masing-masing. Data sementara sudah tersedia untuk RT, RW, kader Posyandu, dan guru ngaji, namun untuk ojek online dan pangkalan masih dalam proses pendataan.
“Silakan masyarakat, khususnya pengemudi ojek daring dan pangkalan, langsung datang ke kantor BPJS agar segera didaftarkan. Nantinya data akan kami laporkan langsung untuk disiapkan anggarannya,” katanya.
Terkait besaran anggaran, Budi menjelaskan masih menunggu hasil finalisasi jumlah peserta terdata. Pemerintah Kota Serang akan membebankan pendanaan melalui APBD tahun 2026. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan target peningkatan Pendapatan Hasil Daerah (PHD) sebagai fondasi memperkuat perlindungan sosial masyarakat.
“Kami belum menetapkan nominal anggaran karena masih menyesuaikan dengan jumlah peserta yang masuk. Jika mencapai 15 ribu atau lebih, seluruhnya tetap akan dicover Pemkot Serang,” jelasnya.
Ia memastikan, laporan peserta akan dikumpulkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang dan dipantau langsung oleh Walikota sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah berbasis kesejahteraan sosial. (Red)