SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten resmi meluncurkan Kantor Cabang Persatuan Pensiunan Pegawai Bank Indonesia (PPBI) Serang dan Koperasi Jawara (Janaloka Wantya Raharja) pada Selasa (15/7/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia Banten memperkuat sinergi antara pegawai aktif dan pensiunan, sekaligus mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan.

Kepala Perwakilan BI Banten, Ameriza M. Moesa, menegaskan bahwa pembentukan kantor cabang PPBI Serang merupakan wujud dukungan terhadap program One Big Family (OBF) yang dijalankan Bank Indonesia.

Program ini mendorong kegiatan kolaboratif antar pegawai dan pensiunan, serta memperluas ruang kontribusi para purna tugas.

“BI Banten siap memfasilitasi berbagai kegiatan yang mempererat hubungan kekeluargaan, sekaligus mendorong partisipasi pensiunan dalam mendukung UMKM lokal,” ujarnya dalam sambutannya.

Turut hadir dalam peresmian ini Ketua Umum PP PPBI Sugeng, Sekretaris Umum Mohammad Dakhlan, Sekretaris Pengawas PPBI Pusat Rahmat Hernowo, Analis Utama DSDM BI Dian Pramasti Damayanti, Direktur DAPENBI Wiviek Sisto Widayat, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten dan komunitas perbankan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PPBI Sugeng menyebut pendirian PPBI Serang merupakan hasil diskusi panjang dengan pertimbangan efisiensi akses bagi para pensiunan di wilayah Serang dan Tangerang.

“Ini bukan sekadar fasilitas, tetapi juga ruang untuk menjaga silaturahmi, tetap aktif, sehat, dan terus memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Sugeng.

Selain kantor PPBI, peresmian juga menandai berdirinya Koperasi Jawara, koperasi pegawai dan pensiunan BI Banten. Koperasi ini memiliki dua tujuan utama: meningkatkan kesejahteraan internal dan menjadi outlet bagi produk UMKM binaan BI Banten.

Produk-produk unggulan yang ditawarkan antara lain wastra khas Banten, kerajinan tangan, makanan-minuman lokal, hingga kopi Banten. Kegiatan juga dimeriahkan oleh kehadiran Mobil Kang JAPAL (Jawara Pangan Keliling) yang menjual komoditas lokal seperti cabai dan sayuran dengan sistem pembayaran QRIS.

Pendirian Koperasi Jawara telah mendapat pengesahan dari Kemenkumham pada 1 Juli 2025, setelah diterbitkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten pada 26 Juni 2025.

Bank Indonesia berharap peresmian ini menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang yang memperkuat ekosistem ekonomi daerah.

Melalui semangat One BIG Family, sinergi antarpegawai, pensiunan, dan pelaku UMKM terus didorong untuk menjadikan Banten sebagai daerah yang inklusif dan berdaya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini