SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pihak ahli waris lahan Ahmad bin Samin kembali melakukan penyegelan terhadap Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Rabu (16/7/2025).

Padahal sebelumnya, pada 4 Maret 2025 lalu pihak ahli waris berencana untuk menghibahkan lahan tersebut dan telah membuka segel yang terpasang selama hampir dua tahun sejak Agustus 2023.

Penyegelan gerbang dilakukan dengan cara memasang pagar bambu di dua pintu masuk yang menjadi akses SDN Kuranji dan Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Satu Atap Kuranji.

Menurut informasi dari ahli waris Ahmad Bin Sanim penyegelan dilakukan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak menepati janjinya yang sebelumnya telah disepakati bersama pada Maret 2025 lalu.

Sementara itu, Kepala SDN Kuranji, Desi Pristiwanti mengaku, terkejut dan sedih karena baru beberapa hari masuk sekolah tahun ajaran baru, namun gerbang sekolah kembali disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

“Disegel lagi, tentu kami sedih. Karena ini tahun ajaran baru, kami inginnya sekolah berjalan dengan normal, nyaman, dan aman. Dengan adanya (Penyegelan) ini, tentu kami sedih, dan tidak bisa leluasa,” katanya.

Menurut dia, dengan adanya tindakan penyegelan pada gerbang masuk sekolah membuat siswa serta para guru tidak nyaman dan merasa khawatir, bahkan bisa menganggu psikis mereka.

“Kami inginnya melakukan kegiatan belajar mengajar dengan nyaman, dan bisa bereksplor, baik siswa maupun para guru. Kami ingin sekolah Kuranji seperti sekolah pada umumnya, masuk dari pintu gerbang, dan pulang pun dari pintu gerbang. Tidak harus lewat belakang,” ujarnya.

Apalagi, SDN Kuranji saat ini sedang fokus untuk meningkatkan prestasi serta karakter para murid dan mempelajari kebudayaan sesuai dengan jargon sekolah.

“Kami punya jargon, cita-cita dan semangat bahwa Kuranji ‘Berdasi’, berkarakter, berbudaya, dan berprestasi, dan itu yang sedang kami tingkatkan,” tuturnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini