SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang didampingi jajaran TNI-Polri melakukan pembongkaran 71 awning/kios liar pedagang yang berada di dalam Kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY), Ciceri, Kota Serang, Kamis (17/7/2025).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, pihaknya telah melewati berbagai tahapan sosialisasi dan penerbitan surat keputusan hingga akhirnya pembongkaran dilakukan. 

“Alhamdulillah tertib ya. Teman-teman pedagang juga sudah paham dan menunggu program pemerintah untuk pembangunan kios lanjutan,” ujarnya.

Penataan kawasan ini, kata Zeka, merupakan bagian dari komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang untuk mengembalikan fungsi stadion sebagai sarana olahraga. Namun, kebutuhan pelaku olahraga terhadap area makan dan minum juga menjadi perhatian. 

“Makanya akan kita bangun kembali kios yang lebih tertib, rapi, dan terpusat,” tambahnya.

Zeka menyebutkan pembangunan kios baru akan dilakukan di lahan seluas 5.000 meter persegi dengan anggaran pagu sebesar Rp2,3 miliar. 

“Target kami akhir Juli sudah mulai konstruksi berjalan. Nanti akan dibangun sekitar 154 kios dan yang akan diisi oleh pedagang yang terdampak pembongkaran hari ini. Data mereka sudah kami pegang dan valid,” jelasnya.

Kios yang lama disebut sebagai bangunan liar dan sempat menjadi objek sengketa hukum. Disparpora pun telah berkonsultasi dengan Kejaksaan sebelum mengambil langkah tegas. 

“Kalau dibiarkan, negara terus dirugikan. Sekarang dibangun oleh pemerintah, jadi pedagang bisa berdagang dengan tenang, resmi, dan retribusi jelas ke pemerintah,” ujarnya.

Untuk tarif retribusi, pedagang hanya dikenakan Rp3.000 per meter persegi per hari. Jika menempati kios 2×3 meter, maka total retribusi bulanan sekitar Rp540.000. Zeka memastikan tidak akan ada pungutan liar. 

“Nanti juga akan dipasang KWH listrik masing-masing agar transparan. Jadi semua jelas, rapi, dan nyaman untuk semua,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini